Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK didampingi Kepala BRI Cabang Merauke, Organda dan Kasat Lantas Iptu Ferry Mehue saat menyerahkan program BLT bagi sopir angkutan kota dan sopir rental, Senin (11/5) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK didampingi Kasat Lantas Iptu Ferry Mahue, pihak BRI Merauke dan Organda Merauke menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT) program keselamatan kepada para sopir angkutan kota, dan sopir rental yang berjumlah 423 orang yang telah didata oleh Satuan lantas Polres Merauke, di halaman Makolantas Polres Merauke, Senin (11/5).
Bantuan sosial langsung dari pemerintah kepada para sopir yang terdampak mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Merauke ini didata langsung Satuan Lantas Polres Merauke bekerja sama dengan Organda dan BRI Merauke.
Kapolres Agustinus Ary Purwanto mengungkapkan bahwa di luar sopir angkot dan rental yang menerima BLT ini, ada juga sopir angkot dan rental yang sebenarnya layak menerima BLT ini namun belum terdata oleh Organda. Karena itu, lanjut Kapolres, pihaknya melalui Satlantas tetap mendata untuk diusulkan ke Dirlantas Polda Papua selanjutnya ke Korlantas Mabes Polri.
‘’Tapi kami tidak memberi jaminan bahwa setelah didata akan mendapat. Kalau dipusat nantinya disetujui kita syukuri, tapi kalau tidak kami mohon untuk tidak berkecil hati. Mungkin dengan cara lain, berkat Tuhan itu datang kepada kita,’’ jelasnya. BLT yang diberikan tersebut berupa dana Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan mulai April, Mei dan Juni 2020. (ulo/tri)
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK didampingi Kepala BRI Cabang Merauke, Organda dan Kasat Lantas Iptu Ferry Mehue saat menyerahkan program BLT bagi sopir angkutan kota dan sopir rental, Senin (11/5) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK didampingi Kasat Lantas Iptu Ferry Mahue, pihak BRI Merauke dan Organda Merauke menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT) program keselamatan kepada para sopir angkutan kota, dan sopir rental yang berjumlah 423 orang yang telah didata oleh Satuan lantas Polres Merauke, di halaman Makolantas Polres Merauke, Senin (11/5).
Bantuan sosial langsung dari pemerintah kepada para sopir yang terdampak mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Merauke ini didata langsung Satuan Lantas Polres Merauke bekerja sama dengan Organda dan BRI Merauke.
Kapolres Agustinus Ary Purwanto mengungkapkan bahwa di luar sopir angkot dan rental yang menerima BLT ini, ada juga sopir angkot dan rental yang sebenarnya layak menerima BLT ini namun belum terdata oleh Organda. Karena itu, lanjut Kapolres, pihaknya melalui Satlantas tetap mendata untuk diusulkan ke Dirlantas Polda Papua selanjutnya ke Korlantas Mabes Polri.
‘’Tapi kami tidak memberi jaminan bahwa setelah didata akan mendapat. Kalau dipusat nantinya disetujui kita syukuri, tapi kalau tidak kami mohon untuk tidak berkecil hati. Mungkin dengan cara lain, berkat Tuhan itu datang kepada kita,’’ jelasnya. BLT yang diberikan tersebut berupa dana Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan mulai April, Mei dan Juni 2020. (ulo/tri)