Tuesday, March 11, 2025
30.7 C
Jayapura

BPKAD Usulkan 70-100 Unit Kendaraan Dinas untuk Dilelang

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset (BPKAD) Kabupaten Merauke mengusulkan antara 70-100 kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Merauke untuk dilelang ke umum.   

    Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, mengungkapkan, 100 unit kendaraan tersebut tidak hanya kendaraan roda empat tapi juga ada kendaraan roda dua.

‘’Tapi jumlahnya berapa yang bisa dilelang itu tergantung dari penilaian KPKNL perwakilan Provinsi Papua. Tapi, kemungkinan  sampai 20 unit tergantung berapa kesiapan mereka untuk melakukan penilaian  terhadap kendaraan tersebut,’’ kata Elias Mithe menjawab pertanyaan media ini, belum lama ini.

    Permintaan lelang kendaraan dinas Pemkab Merauke ini, jelas  Elias Mithe sebenarnya sudah diajukan pihaknya sejak 2024. Namun karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh KPKNL Provinsi Papua yang tidak hanya melayani wilayah provinsi Papua namun juga untuk DOB provinsi baru termasuk untuk Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  KPU PPS Resmi Ambil Alih Tugas dan Wewenang KPU Boven Digoel 

‘’Sehingga kami kami usahakan sesuai dengan NPC KPK untuk  dilakukan pelelangan kendaraan dinas itu pada tahun 2025 ini,’’ jelasnya.    

Ditanya apakah  kendaraan dinas tersebut tidak digunakan lagi oleh pemerintah daerah sehingga harus dilelang, Elias Mithe mengakui hal tersebut. ‘’Kalau masih dibutuhkan pemerintah maka kendaraan dinas itu tidak  kita lelnag. Tapi, kalau sudah dilelang sudah tentu kendaraan dinas itu tidak dipakai lagi. Tapi sebelum dilelang harus dinilai  dulu oleh KPKNL, nilai dari aset itu baru kita bisa lelang,’’ tandasnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pembentukan Provinsi Papsel dan Swasembada Pangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset (BPKAD) Kabupaten Merauke mengusulkan antara 70-100 kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Merauke untuk dilelang ke umum.   

    Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, mengungkapkan, 100 unit kendaraan tersebut tidak hanya kendaraan roda empat tapi juga ada kendaraan roda dua.

‘’Tapi jumlahnya berapa yang bisa dilelang itu tergantung dari penilaian KPKNL perwakilan Provinsi Papua. Tapi, kemungkinan  sampai 20 unit tergantung berapa kesiapan mereka untuk melakukan penilaian  terhadap kendaraan tersebut,’’ kata Elias Mithe menjawab pertanyaan media ini, belum lama ini.

    Permintaan lelang kendaraan dinas Pemkab Merauke ini, jelas  Elias Mithe sebenarnya sudah diajukan pihaknya sejak 2024. Namun karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh KPKNL Provinsi Papua yang tidak hanya melayani wilayah provinsi Papua namun juga untuk DOB provinsi baru termasuk untuk Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pencurian di Toko Marinda Ditangkap

‘’Sehingga kami kami usahakan sesuai dengan NPC KPK untuk  dilakukan pelelangan kendaraan dinas itu pada tahun 2025 ini,’’ jelasnya.    

Ditanya apakah  kendaraan dinas tersebut tidak digunakan lagi oleh pemerintah daerah sehingga harus dilelang, Elias Mithe mengakui hal tersebut. ‘’Kalau masih dibutuhkan pemerintah maka kendaraan dinas itu tidak  kita lelnag. Tapi, kalau sudah dilelang sudah tentu kendaraan dinas itu tidak dipakai lagi. Tapi sebelum dilelang harus dinilai  dulu oleh KPKNL, nilai dari aset itu baru kita bisa lelang,’’ tandasnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Satpol PP Ungkap 3 Titik Penimbunan BBM Subsidi    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/