MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset (BPKAD) Kabupaten Merauke mengusulkan antara 70-100 kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Merauke untuk dilelang ke umum.
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, mengungkapkan, 100 unit kendaraan tersebut tidak hanya kendaraan roda empat tapi juga ada kendaraan roda dua.
‘’Tapi jumlahnya berapa yang bisa dilelang itu tergantung dari penilaian KPKNL perwakilan Provinsi Papua. Tapi, kemungkinan sampai 20 unit tergantung berapa kesiapan mereka untuk melakukan penilaian terhadap kendaraan tersebut,’’ kata Elias Mithe menjawab pertanyaan media ini, belum lama ini.
Permintaan lelang kendaraan dinas Pemkab Merauke ini, jelas Elias Mithe sebenarnya sudah diajukan pihaknya sejak 2024. Namun karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh KPKNL Provinsi Papua yang tidak hanya melayani wilayah provinsi Papua namun juga untuk DOB provinsi baru termasuk untuk Kabupaten Merauke.
‘’Sehingga kami kami usahakan sesuai dengan NPC KPK untuk dilakukan pelelangan kendaraan dinas itu pada tahun 2025 ini,’’ jelasnya.
Ditanya apakah kendaraan dinas tersebut tidak digunakan lagi oleh pemerintah daerah sehingga harus dilelang, Elias Mithe mengakui hal tersebut. ‘’Kalau masih dibutuhkan pemerintah maka kendaraan dinas itu tidak kita lelnag. Tapi, kalau sudah dilelang sudah tentu kendaraan dinas itu tidak dipakai lagi. Tapi sebelum dilelang harus dinilai dulu oleh KPKNL, nilai dari aset itu baru kita bisa lelang,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos