Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Gelar RDP, Masyarakat Teriak Referendum

Rapat Dengar Pendapat yang  digelar  DPR Papua  untuk wilayah Adat  Animha  terkait dengan  akan berakhirnya  pelaksanaan  otonomi khusus  Papua  di  Auditorium Kantor  Bupati Merauke,    Rabu (7/10). ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Berkaitan dengan akan berakhirnya  pemberian  dana Otonomi khusus (Otsus) bagi  Provinsi Papua  tahun 2021 mendatang, Dewan Perwakilan   Rakyat  Daerah Papua  (DPRP) turun   kelima  wilayah adat  di Papua  untuk  melakukan  rapat dengar pendapat (RDP) dengan  perwakilan berbagai unsur untuk mendengar  dan menjaring   apa kata   masyarakat.  

  Untuk  wilayah adat  Animha,  rapat dengar pendapat  yang digelar  di Auditorium  Kantor  bupati  Merauke  dihadiri 6  anggota DPRP dimana  4  diantaranya   merupakan  wakil rakyat  yang terpilih dari  Dapil  Selatan Papua. Hadir pula Tokoh Selatan Papua  Drs Johanes  Gluba Gebze.   

  Kegiatan   yang dipandu   Sekretaris Komisi  V DPRP Papua  Fauzun Nihaya  itu dimulai  sekitar  pukul 10.30 WIT dan  dijaga  ketat aparat   kepolisian.  Hanya  mereka yang  membawa undangan yang  diperbolehkan masuk ruangan.  Dari jalannya  kegiatan, para peserta mengkritisi masalah pelaksanaan otonomi  khusus  yang  menurut   pendapat mereka diantaranya bahwa selama  ini tidak merasakan apa itu otonomi  khusus. Bahkan  sejumlah  peserta berteriak minta referendum.  

Baca Juga :  Disperindagkop Turun Temui Pedagang Pakaian Bekas Impor

  Ketua Tim  RDP  Kusmanto, SH, MH  kepada wartawan mengungkapkan, bahwa RDP ini dilakukan serentak di 5 wilayah  adat  di Papua   untuk menyikapi    akan berakhirnya  UU Otsus  bagi Provinsi Papua. “Ketika ada  hal-hal yang akan menjadi revisi kedepan, maka ada baiknya   kami  turun kelima  wilayah  adat   sekaligus ke  Dapil masing-masing  untuk mendengarkan    suara, masukan atau  aspirasi dari masyarakat kita, sehingga  inilah yang akan kita koordinasikan dengan  MRP dan  pak Gubernur. Karena untuk evaluasi ini, kami diberikan  waktu selama 1 bulan,’’ kata Kusmanto. 

  Menurut  dia, apapun yang disampaikan   oleh masyarakat, maka pasti itulah   yang menjadi potret  sesungguhnya  di lapangan. “Jadi   untuk RDP  ini  kami sesungguhnya  lebih banyak  mendengar  dari  masyarakat terkait    otonomi khusus ini seperti apa kedepannya,’’ jelasnya.       

   Menurut    Kusmanto,    orang yang diundang  dalam RDP ini   adalah  perwakilan masyarakat baik perwakilan agama, adat,  pemuda,  panguyuban-panguyuban yang ada di  Merauke termasuk  panguyuban dari  dari 3 kabupaten  Boven Digoel, Mappi dan Asmat.   RDP    ini, jelas   Kusmanto, sebenarnya sudah  harus digelar  beberapa bulan  lalu, namun karena terkendala masalah Covid    sehingga  kegiatan tersebut tertunda.   

Baca Juga :  Puluhan Liter Miras Lokal Saguer dan Sopi Diamankan

  Sementara  itu, Wakil Bupati  Merauke Sularso, SE, mengharapkan adanya sinergitas  antara DPRP dan MRP dan pemerintah provinsi Papua   untuk menyampaikan  berbagai masukan  tersebut secara baik  untuk pertanggungjawaban  keuangan daerah terutama dana Otsus  merupakan  tanggungjawab sepenuhnya   oleh  Pemerintah  Provinsi  Papua  dan jajarannya. 

   Terkait   adanya permintaan  mahasiswa dan  pemuda  sehubungan  dengan  dana Otsus  untuk pendidikan,  menurut  Wabup Sularso , nantinya  pihaknya akan  mengundang     sebagai  bentuk pertanggungjawaban untuk presentasi kepada masyarakat   terkait  dengan alokasi anggaran dana Otsus yang dikucurkan  dari tahun 2002 sampai 2020, pemanfaatan seperti  apa. Ini harus dilakukan supaya tidak terjadi informasi yang tidak seimbang,” tandasnya. (ulo/tri)    

Rapat Dengar Pendapat yang  digelar  DPR Papua  untuk wilayah Adat  Animha  terkait dengan  akan berakhirnya  pelaksanaan  otonomi khusus  Papua  di  Auditorium Kantor  Bupati Merauke,    Rabu (7/10). ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Berkaitan dengan akan berakhirnya  pemberian  dana Otonomi khusus (Otsus) bagi  Provinsi Papua  tahun 2021 mendatang, Dewan Perwakilan   Rakyat  Daerah Papua  (DPRP) turun   kelima  wilayah adat  di Papua  untuk  melakukan  rapat dengar pendapat (RDP) dengan  perwakilan berbagai unsur untuk mendengar  dan menjaring   apa kata   masyarakat.  

  Untuk  wilayah adat  Animha,  rapat dengar pendapat  yang digelar  di Auditorium  Kantor  bupati  Merauke  dihadiri 6  anggota DPRP dimana  4  diantaranya   merupakan  wakil rakyat  yang terpilih dari  Dapil  Selatan Papua. Hadir pula Tokoh Selatan Papua  Drs Johanes  Gluba Gebze.   

  Kegiatan   yang dipandu   Sekretaris Komisi  V DPRP Papua  Fauzun Nihaya  itu dimulai  sekitar  pukul 10.30 WIT dan  dijaga  ketat aparat   kepolisian.  Hanya  mereka yang  membawa undangan yang  diperbolehkan masuk ruangan.  Dari jalannya  kegiatan, para peserta mengkritisi masalah pelaksanaan otonomi  khusus  yang  menurut   pendapat mereka diantaranya bahwa selama  ini tidak merasakan apa itu otonomi  khusus. Bahkan  sejumlah  peserta berteriak minta referendum.  

Baca Juga :  Puluhan Liter Miras Lokal Saguer dan Sopi Diamankan

  Ketua Tim  RDP  Kusmanto, SH, MH  kepada wartawan mengungkapkan, bahwa RDP ini dilakukan serentak di 5 wilayah  adat  di Papua   untuk menyikapi    akan berakhirnya  UU Otsus  bagi Provinsi Papua. “Ketika ada  hal-hal yang akan menjadi revisi kedepan, maka ada baiknya   kami  turun kelima  wilayah  adat   sekaligus ke  Dapil masing-masing  untuk mendengarkan    suara, masukan atau  aspirasi dari masyarakat kita, sehingga  inilah yang akan kita koordinasikan dengan  MRP dan  pak Gubernur. Karena untuk evaluasi ini, kami diberikan  waktu selama 1 bulan,’’ kata Kusmanto. 

  Menurut  dia, apapun yang disampaikan   oleh masyarakat, maka pasti itulah   yang menjadi potret  sesungguhnya  di lapangan. “Jadi   untuk RDP  ini  kami sesungguhnya  lebih banyak  mendengar  dari  masyarakat terkait    otonomi khusus ini seperti apa kedepannya,’’ jelasnya.       

   Menurut    Kusmanto,    orang yang diundang  dalam RDP ini   adalah  perwakilan masyarakat baik perwakilan agama, adat,  pemuda,  panguyuban-panguyuban yang ada di  Merauke termasuk  panguyuban dari  dari 3 kabupaten  Boven Digoel, Mappi dan Asmat.   RDP    ini, jelas   Kusmanto, sebenarnya sudah  harus digelar  beberapa bulan  lalu, namun karena terkendala masalah Covid    sehingga  kegiatan tersebut tertunda.   

Baca Juga :  Lima Kampung di Waan  Terendam Banjir Rob

  Sementara  itu, Wakil Bupati  Merauke Sularso, SE, mengharapkan adanya sinergitas  antara DPRP dan MRP dan pemerintah provinsi Papua   untuk menyampaikan  berbagai masukan  tersebut secara baik  untuk pertanggungjawaban  keuangan daerah terutama dana Otsus  merupakan  tanggungjawab sepenuhnya   oleh  Pemerintah  Provinsi  Papua  dan jajarannya. 

   Terkait   adanya permintaan  mahasiswa dan  pemuda  sehubungan  dengan  dana Otsus  untuk pendidikan,  menurut  Wabup Sularso , nantinya  pihaknya akan  mengundang     sebagai  bentuk pertanggungjawaban untuk presentasi kepada masyarakat   terkait  dengan alokasi anggaran dana Otsus yang dikucurkan  dari tahun 2002 sampai 2020, pemanfaatan seperti  apa. Ini harus dilakukan supaya tidak terjadi informasi yang tidak seimbang,” tandasnya. (ulo/tri)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya