MERAUKE– Saat kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia ke Merauke, sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan menemui orang nomor satu tersebut. Anggota MRP Papua Selatan Katarina Mariana Yaas mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan Wapres dalam kunjungan kerjanya ke Merauke pihaknya telah meminta agar izin perkebunan kelapa sawit untuk segera di evaluiasi.
‘’Selain itu, kuta juga minta agar semua investor yang akan datang maupun yang sudah berada di Papua Selatan wajib mentaati dan menghormati hukum adat setempat,’’ tandas Katarina Mariana Yaas kepada wartawan di Kantor MRP Papua Selatan, Kamis (06/06/2024).
Katerina Mariana Yaas menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang datang di Papua Selatan wajib melakukan kewajibannya sesuai dengan UU Perkebunan yaitu 20 persen kebun plasma wajib dibangun oleh perusahaan.
Evaluasi tersebut penting untuk dievaluasi. Sebab, jika investasi yang ada di Papua Selatan terkhusus perkebunan kelapa sawit tidak dievaluasi, bagaimana untuk membuka lahan pertanian dan tebu seluas 2 juta hektar.
‘’Sedangkan kewajiban perusahaan saja lalai untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat pemilik hak ulayat. Dampaknya apa? Banyak tenaga kerja tidak diperlakukan sesuai dengan UU keternagakerjaan. Itu sifatnya kontrak dan tidak pernah diangkat-angkat. Jadi mau pemutusan kerja sesuka mereka. Sepihak lagi dan tidak memenuhi kewajibannya,’’ terangnya.
Selain itu, lanjut Katarina Mariana Yaas bahwa harapan masuknya investasi di Papua Selatan ini minimal memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat.
‘’Tapi, sampai hari ini investasi masuk di atas tanah adat tapi masyarakat adat sampai sekarang miskin, kelaparan dan mati diatas tanah adat mereka,’’ katanya.. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos