Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Lestarikan Budaya Adat Biak di Tanah Rantau 

MERAUKE – Dalam rangka melestarikan budaya adat  Biak, Kerukunan Keluarga Biak yang ada di Merauke  melakukan peminangan salah satu anggota keluarganya dengan budaya adat. ‘’Ini salah satu cara  kami untuk tetap melestarikan budaya  kami yang ada di  tanah rantau. Jadi adat harus tetap dijunjung tinggi dan dilestarikan,’’ kata Ketua Ikatan Keluarga Biak,  Sergius Womsiwor, S.Pd, M.Pd, di sela-sela lamaran secara adat tersebut kemarin.

Sergius Womsiwor yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN I Merauke itu  mengizinkan sedikitnya 30 anak-anak SMAN I Merauke dari Suku Biak ikut ambil bagian  dalam prosesi pelamaran secara adat tersebut.

‘’Sengaja kita libatkan mereka, dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya kami  orang Biak. Ada 15 pria dan 15 perempuan kami ikutkan dengan harapan bahwa mereka bisa mengerti bahwa meski mereka lahir dan besar di negeri orang, tapi  mereka punya identitas yang namanya adat istiadat,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Lanud Sorong Direalisasikan Tahun ini

Sergius Womsiwor menjelaskan lebh jauh bahwa keikutsertaan anak-anak didiknya dari Suku Biak tersebut merupakan salah satu muatan lokal pelajaran di sekolah. ‘’Saya melihat bahwa anak-anak akan cepat mengerti ketika mengikuti langsung prosesi,’’ katanya.

Sementara itu, Obeth Rumbrar, salah satu pengurus  Ikatan Keluarga Biak  menjelaskan, sebagai orang Biak yang ada di Merauke merupakan komunitas yang mempunyai adat.  ‘’Kami ingin menunjukkan kepada keluarga Yuni Azis yang mana anak laki-laki kami Riky mempersunting dia untuk menjadi bagian dari keluarga orang Biak. Maka kami berproses secara adat,’’ katanya. 

Dikatakan, dalam proses peminangan secara adat ini, sedikitnya ada sekitar 80 jenis benda-benda adat  yang dibawa sebagai peminangan, mulai dari piring  gantung berbagai ukuran dan jenis, kemudian gelang putih, juga sejumlah uang  yang disediakan.

Baca Juga :  Mati Mesin, Nahkoda dan KKM KM. Sepakat III, Berhasil Dievakuasi

‘’Kami serahkan sebagai tanda ikat dan tanda memberi. Tapi, inti di sini  bahwa uang atau mas kawin itu bukan berarti kami membeli anak perempuan. Tapi, kami menyatukan dua versi Biak dengan  ada campuran Jawa dan Makassar,’’ terangnya.

Ditambahkan, meski  berada di tanah rantau, namun adat  harus tetap dipertahankan dan dilestarikan, karena sudah menjadi pesan dari leluhur. (ulo/tho)

MERAUKE – Dalam rangka melestarikan budaya adat  Biak, Kerukunan Keluarga Biak yang ada di Merauke  melakukan peminangan salah satu anggota keluarganya dengan budaya adat. ‘’Ini salah satu cara  kami untuk tetap melestarikan budaya  kami yang ada di  tanah rantau. Jadi adat harus tetap dijunjung tinggi dan dilestarikan,’’ kata Ketua Ikatan Keluarga Biak,  Sergius Womsiwor, S.Pd, M.Pd, di sela-sela lamaran secara adat tersebut kemarin.

Sergius Womsiwor yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN I Merauke itu  mengizinkan sedikitnya 30 anak-anak SMAN I Merauke dari Suku Biak ikut ambil bagian  dalam prosesi pelamaran secara adat tersebut.

‘’Sengaja kita libatkan mereka, dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya kami  orang Biak. Ada 15 pria dan 15 perempuan kami ikutkan dengan harapan bahwa mereka bisa mengerti bahwa meski mereka lahir dan besar di negeri orang, tapi  mereka punya identitas yang namanya adat istiadat,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kapolsek: Stop Buat Saguer Lagi

Sergius Womsiwor menjelaskan lebh jauh bahwa keikutsertaan anak-anak didiknya dari Suku Biak tersebut merupakan salah satu muatan lokal pelajaran di sekolah. ‘’Saya melihat bahwa anak-anak akan cepat mengerti ketika mengikuti langsung prosesi,’’ katanya.

Sementara itu, Obeth Rumbrar, salah satu pengurus  Ikatan Keluarga Biak  menjelaskan, sebagai orang Biak yang ada di Merauke merupakan komunitas yang mempunyai adat.  ‘’Kami ingin menunjukkan kepada keluarga Yuni Azis yang mana anak laki-laki kami Riky mempersunting dia untuk menjadi bagian dari keluarga orang Biak. Maka kami berproses secara adat,’’ katanya. 

Dikatakan, dalam proses peminangan secara adat ini, sedikitnya ada sekitar 80 jenis benda-benda adat  yang dibawa sebagai peminangan, mulai dari piring  gantung berbagai ukuran dan jenis, kemudian gelang putih, juga sejumlah uang  yang disediakan.

Baca Juga :  Kontraktor Diberi Perpanjangan Waktu 50 Hari

‘’Kami serahkan sebagai tanda ikat dan tanda memberi. Tapi, inti di sini  bahwa uang atau mas kawin itu bukan berarti kami membeli anak perempuan. Tapi, kami menyatukan dua versi Biak dengan  ada campuran Jawa dan Makassar,’’ terangnya.

Ditambahkan, meski  berada di tanah rantau, namun adat  harus tetap dipertahankan dan dilestarikan, karena sudah menjadi pesan dari leluhur. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya