Terkait dengan Tuntutan Masyarakat Awyu di Kabupaten Boven Digoel Atas Kehadiran PT IAL
MERAUKE– Adanya Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Awyu dari Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan terhadap kehadiran PT Indo Asiana Lestari yang telah mendapatkan izin kelayakan lingkungan hidup dari pemerintah Provinsi Papua ditanggapi oleh Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.
Kepada wartawan, mantan Rektor Uncen Jayapura ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menundang dan mendengarkan masyarakat persoalannya seperti apa, setelah itu kemudian mengundang pihak perusahaan.
‘’Kita undang masyarakat dulu kemudian mendengarkan masalahnya seperti apa. Setelah itu, kemudian kita undang juga dari perusahaan. Lalu kita dengarkan dari bupati. Setelah itu, kita selesaikan sama-sama. Kita tidak boleh gegabah. Kita harus arif dan bijaksana untuk menyelesaikan dengan baik dengan cara mendengarkan dulu versi masing-masing. Kita tidak bisa mendengar dari satu kemudian memutuskan sepihak,’’ tandas Apolo Safanpo, di Merauke, Rabu (05/06/2024).
Pj Gubernur Apolo Safanpo kembali menjelaskan bahwa kedua belah pihak akan diundang lalu mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai pemilik hak ulayat. Lalu dari perusahaan juga didengarkan keterangannya. Setelah itu, kemudian bupati diundang. Selanjutnya masalah tersebut diselesaikan secara bersama-sama.
Secara terisah, Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta menjelaskan bahwa adanya penolakan yang dilakukan oleh masyarakat pemilik ulayat tersebut karena pihak masyarakat sebagai pemilik lahan tidak dilibatkan dari awal dan tiba-tiba perusahaan sudah masuk ke wilayah adat mereka.
‘’Tapi perusahaan sudah memindahkan semua alat beratnya ke Ambon Maluku,’’ kata Kapolres I Komang Budhiarta, SIK, kepada wartawan di Merauke, Selasa (04/06/2024). (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos