
MERAUKE- Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi meminta seluruh prajurit TNI Angkatan Darat khususnya kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan sepanjang garis perbatasan negara di wilayah Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel untuk tidak melakukan pelanggaran terutama menyakiti hari rakyat.
“Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum Satgas Pamtas Yonif 561/CY yang berujung kematian Oktovianus Warip Betere (18) tidak boleh terulang lagi.”tegas Kasdam Brigjen TNI Bambang Trisnohadi kepada wartawan di Merauke terkait dengan kunjungannya ke Kabupaten Boven Digoel, Rabu (5/8).
Dalam kunjungannya ke Boven Digoel tersebut, salah satu yang akan disambangi adalah para prajurit Satgas Yonif 561/CY. ‘’Salah satunya saya akan ke Pos Satgas Pamtas yang ada di Asiki untuk memberikan penekanan dan mengingatkan kembali kepada prajurit-prajurit kita bahwa tugas ke sini (Papua) adalah selain untuk keamanan juga membantu kesejahteraan masyarakat,’’ katanya.
Sementara hal –hal yang bukan menjadi porsi utama dari penugasan tersebut yang dapat ditangani oleh Polri diserahkan ke Polri. ‘‘Tapi percayakan kepada kami bahwa untuk kasus kemarin itu sedang dalam penanganan kita. Sekarang ini POM sedang melaksanakan penyelidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka. Tapi yang jelas, kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,’’ tandas Kasdam.
Menurut Kasdam, bahwa peristiwa tersebut sangat berlawanan dengan prinsip pembinaan teritorial yang sedang dilaksanakan TNI. “Kita berusaha mendekatkan diri dengan rakyat, berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan keamanan. Tapi kejadian seperti ini justru menciderai sebenarnya,’’ terangnya.
Karena itu, lanjut Kasdam, bagi para pelaku tersebut akan diproses sesuai dengan proses peradilan yang berlaku. ‘’Ini sedang dalam proses penyidikan dan kita monitor saja. Yang jelas mereka pasti akan mendapatkan sanksi,’’ tambahnya.
Sekadar diketahui, dari penyilidikan yang dilakukan Sub Den POM XVII/A Merauke telah menetapkan 4 tersangka dari kasus penganiayaan yang berakibat meninggalnya seorang warga Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel. Keempat orang tersebut adalah Serda DPJ, Serda NR, Pratu YKM, dan Prada DD. Keempat tersangka tersebut saat ini sedang menjalani penahanan di Sub Den POM XVII/A Merauke. (ulo/tri)