Saturday, October 5, 2024
30.7 C
Jayapura

Ratusan  Ekor Kepiting Bakau asal Merauke Diekspor ke  Singapura

MERAUKE – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui  Satuan Pelayanan Bandara Mopah Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan untuk pertama kalinya melakukan fasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 319 ekor tujuan Singapura, kemarin.   

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono  mengatakan, kepiting bakau Ini merupakan ekspor perdana tujuan Singapura dan sebelum diekspor  dilakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan dan pengujian laboratorium dengan metode pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Hasilnya tidak ditemukan adanya penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV) sehingga diterbitkan dokumen sertifikat kesehatan,” ujar Cahyono, Kamis (04/07/2024).

Menurut Cahyono, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan kepiting bakau sehat dan aman sampai di negara tujuan.

Baca Juga :  KPU Papsel Harapkan Pilkada Zero Sengketa

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean untuk melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk yang dilalulintaskan.

Lebih lanjut  Cahyono menjelaskan, bahwa ukuran kepiting yang diekspor ini memiliki lebar karapas diatas 12 cm, tidak dalam kondisi bertelur dan memiliki bobot diatas 150 gram,  karena dengan kepiting ukuran besar lebih nikmat ketika disajikan dalam masakan.

“Kita bangga, potensi sumber daya alam Papua mendunia, menjadi bukti mampu bersaing di pasar global dimana negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar ,” pungkas Cahyono. (ulo)

Baca Juga :  Operasional Terminal Bandara Mopah Masih Terkendala

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui  Satuan Pelayanan Bandara Mopah Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan untuk pertama kalinya melakukan fasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 319 ekor tujuan Singapura, kemarin.   

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono  mengatakan, kepiting bakau Ini merupakan ekspor perdana tujuan Singapura dan sebelum diekspor  dilakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan dan pengujian laboratorium dengan metode pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Hasilnya tidak ditemukan adanya penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV) sehingga diterbitkan dokumen sertifikat kesehatan,” ujar Cahyono, Kamis (04/07/2024).

Menurut Cahyono, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan kepiting bakau sehat dan aman sampai di negara tujuan.

Baca Juga :  500 Pelajar di Merauke Terima  Bantuan HP Android   

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean untuk melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk yang dilalulintaskan.

Lebih lanjut  Cahyono menjelaskan, bahwa ukuran kepiting yang diekspor ini memiliki lebar karapas diatas 12 cm, tidak dalam kondisi bertelur dan memiliki bobot diatas 150 gram,  karena dengan kepiting ukuran besar lebih nikmat ketika disajikan dalam masakan.

“Kita bangga, potensi sumber daya alam Papua mendunia, menjadi bukti mampu bersaing di pasar global dimana negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar ,” pungkas Cahyono. (ulo)

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Kejari Merauke Gelar Vaksin Booster

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya