Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Merauke Ditetapkan Salah Satu Kawasan Food Estate di Indonesia

MERAUKE – Kabupaten Merauke merupakan salah satu dari 5 daerah di Indonesia  yang ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional pengembangan pangan. Bahkan, Kabupaten Merauke telah ditetapkan sebagai kawasan Food Sstate.

Dalam rangka itu, Kementrian Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia mengirim tim dipimpin Sugeng Arwono mengunjungi Kabupaten Merauke, Jumat, (3/6). Tim  diterima Asisten III Sekda Kabupaten Merauke Jeremias Ndiken, S.Sos.

   Sugeng Arwono menjelaskan, kedatangannya ke Merauke ini dalam rangka survey lapangan serta untuk melihat secara langsung progres Merauke dalam rangka pengembangan kawasan pertanian.

‘’Kami minta progres sejauh mana. Harapan kami diberikan data terupdate. Termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta rencana kedepannya  seperti apa untuk dapat disampaikan kepada kami,’’ tandasnya.

Dikatakan, saat ini secara global terjadi kekurangan pasokan pangan akibat perang di Ukraina. Perang ini pula  membuat beberapa negara tidak melakukan ekspor pangan ke negara lainnya. Indonesia tentunya harus mempersiapkan diri untuk  dapat memenuhi pangan dalam negeri.

Baca Juga :  Bawaslu PPS Sebut Sejumlah Dugaan Pelanggaran Penuhi Syarat Materil 

Karena itu menurutnya, ada 5 lokasi di Inodnesia yang menjadi lokasi prioritas untuk pengembangan pangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni  Sumatera Utara dengan luas 20.000 hektar, Kalimantan Tengah dengan lahan seluas 29.000 hektar, Kalimantan Utara 41.000 hektar, Sulawesi Tengah 15.000 hektar dan Papua 200.000 hektar. Untuk Papua, dengan komoditi padi dan jagung tersebut meliputi  Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Keerom.

Untuk Papua  sendiri, lanjut dia,  luas lahan yang ditetapkan sementara adalah 200.000 hektar dari total  1,7 juta hektar. Namun untuk membuka lahan tersebut terlebih dahulu dilakukan kajian lingkungan  dan berbagai  tahapannya.

‘’Ada cukup banyak dokumen pra kondisi sebelum pengembangan dalam cakupan yang luas,’’ terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Perintahkan Sikat Pembuat dan Pengedar Sopi

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Kabupaten Merauke, Rino Samuel Tahiya mengungkapkan, penetapan Merauke sebagai kawasan Food Estate tersebut telah sejalan dengan visi misi pemerintah Kabupaten Merauke saat ini dalam rangka pengembangan Merauke sebagai sentra pangan wilayah Papua bahkan nasional.

Bahkan, Presiden Jokowi dan Menteri Pertanian RI telah berkunjung ke Merauke dan saat ini Asisten Deputi dari Kementrian Koordinator  Kemaritiman RI dengan rombongan  tersebut telah tiba. ‘’Ini menjadi harapan kita semua untuk Merauke menjadi kawasan khusus pengembangan pangan,’’tandasnya. (ulo/tho)   

MERAUKE – Kabupaten Merauke merupakan salah satu dari 5 daerah di Indonesia  yang ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional pengembangan pangan. Bahkan, Kabupaten Merauke telah ditetapkan sebagai kawasan Food Sstate.

Dalam rangka itu, Kementrian Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia mengirim tim dipimpin Sugeng Arwono mengunjungi Kabupaten Merauke, Jumat, (3/6). Tim  diterima Asisten III Sekda Kabupaten Merauke Jeremias Ndiken, S.Sos.

   Sugeng Arwono menjelaskan, kedatangannya ke Merauke ini dalam rangka survey lapangan serta untuk melihat secara langsung progres Merauke dalam rangka pengembangan kawasan pertanian.

‘’Kami minta progres sejauh mana. Harapan kami diberikan data terupdate. Termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta rencana kedepannya  seperti apa untuk dapat disampaikan kepada kami,’’ tandasnya.

Dikatakan, saat ini secara global terjadi kekurangan pasokan pangan akibat perang di Ukraina. Perang ini pula  membuat beberapa negara tidak melakukan ekspor pangan ke negara lainnya. Indonesia tentunya harus mempersiapkan diri untuk  dapat memenuhi pangan dalam negeri.

Baca Juga :  Wapres Dijadwalkan  Resmikan PLBN Yetetkun 

Karena itu menurutnya, ada 5 lokasi di Inodnesia yang menjadi lokasi prioritas untuk pengembangan pangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni  Sumatera Utara dengan luas 20.000 hektar, Kalimantan Tengah dengan lahan seluas 29.000 hektar, Kalimantan Utara 41.000 hektar, Sulawesi Tengah 15.000 hektar dan Papua 200.000 hektar. Untuk Papua, dengan komoditi padi dan jagung tersebut meliputi  Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Keerom.

Untuk Papua  sendiri, lanjut dia,  luas lahan yang ditetapkan sementara adalah 200.000 hektar dari total  1,7 juta hektar. Namun untuk membuka lahan tersebut terlebih dahulu dilakukan kajian lingkungan  dan berbagai  tahapannya.

‘’Ada cukup banyak dokumen pra kondisi sebelum pengembangan dalam cakupan yang luas,’’ terangnya.

Baca Juga :  Puskesmas Jagebob Mangkrak, Dewan Minta Diaudit

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Kabupaten Merauke, Rino Samuel Tahiya mengungkapkan, penetapan Merauke sebagai kawasan Food Estate tersebut telah sejalan dengan visi misi pemerintah Kabupaten Merauke saat ini dalam rangka pengembangan Merauke sebagai sentra pangan wilayah Papua bahkan nasional.

Bahkan, Presiden Jokowi dan Menteri Pertanian RI telah berkunjung ke Merauke dan saat ini Asisten Deputi dari Kementrian Koordinator  Kemaritiman RI dengan rombongan  tersebut telah tiba. ‘’Ini menjadi harapan kita semua untuk Merauke menjadi kawasan khusus pengembangan pangan,’’tandasnya. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya