MERAUKE – Nama Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Ir. Drs Benjamin Latumahina dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Merauke telah diserahkan DPRD Merauke ke Bupati Merauke dalam hal ini Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Merauke untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Papua Selatan guna mendapatkan surat keputusan (SK).
‘’Untuk nama PAW dari Partai Nasdem tersebut sudah kita serahkan ke bupati. Karena yang akan mengirim nanti ke Gubernur Papua Selatan adalah Bupati Merauke untuk mendapatkan SK dari Gubernur Papua Selatan,’’ kata Sekretaris Dewan Drs. David Tom Tuwok, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (3/8).
Terkait dengan nama pengganti Almarhum Benjamin Latumahina sebagai Ketua DPRD Merauke, David Tom Tuwok mengaku bahwa belum ada nama yang dimasukkan oleh partai yang bersangkutan.
‘’Tapi kalau itu, mungkin menyangkut kesepakatan partai yang bersangkutan, siapa yang mereka usulkan untuk dilantik. Sehingga kemungkinan namanya langsung diserahkan ke pemerintah untuk selanjutnya diterbitkan SK dari Gubernur Papua Selatan,’’ jelasnya.
Jika SK Gubernur Papua Selatan terkait PAW tersebut sudah turun maka pihaknya menggangendakan untuk dilakukan 1 kali kegiatan yang akan diawali dengan pelantikan ketua DPRD Merauke.
Setelah itu dilanjutkan dengan pelantikan PAW. ‘’Karena yang melantik PAW adalah ketua DPRD. Sementara Ketua DPRD dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke. Sehingga nanti dilakukan pelantikan ketua dewan dulu, habis itu baru dilanjutkan pelantikan PAW oleh ketua dewan,’’pungkasnya. (ulo/tho)