MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke pada tahun 2020 ini telah menyediakan anggaran dalam APBD untuk pembianan terhadap Partai Politik yang telah memiliki kursi di DPRD Kabupaten Merauke. Sebanyak 9 Parpol yang berhasil mendudukan kadernya di DPRD Merauke yang akan mendapatkan uang pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Merauke.
Drs. Rama Dayanto, M.Si ( FOTO: Sulo/Cepos )
Kepala Kesbangpol Kabupaten Merauke Drs Rama Dayanto, M.Si ditemui media ini mengungkapkan bahwa pada pertemuan terakhir yang dilakukan pihaknya dengan Partai Politik tersebut diharapkan dana pembinaan Parpol tersebut bisa segera dicairkan ke rekening parpol masing-masing.
“Tergantung dari Parpol kalau cepat memasukan kelengkapan dan laporan pertangungjawaban dana pembinaan tahun sebelumnya maka akan cepat dicairkan. Karena pencairannya dilakukan secara kolektif,” jelasnya.
Dikatakan, total anggaran yang disediakan sebesar Rp 894 juta lebih. Namun besarnya bantuan yang diterima oleh setiap parpol tergantung jumlah kursi dan perolehan suara sah pada Pemilu Legeslatif 2019 lalu. “Ada rumus perhitungannya. Meski kursi sama banyak, tapi belum tentu bantuan yang diterima sama. Karena mungkin yang satu jumlah suara sahnya lebih banyak,’’ katanya.
Dikatakan, selain laporan pertanggungjawaban penggunaan atas bantuan tahun lalu, Parpol juga melengkapi dengan SK kepengurusan yang dikeluarkan oleh DPP yang masih berlaku. “Jika SK dari DPP tersebut tidak ada maka dana pembinaan tersebut tidak dicairkan,’’ jelasnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke pada tahun 2020 ini telah menyediakan anggaran dalam APBD untuk pembianan terhadap Partai Politik yang telah memiliki kursi di DPRD Kabupaten Merauke. Sebanyak 9 Parpol yang berhasil mendudukan kadernya di DPRD Merauke yang akan mendapatkan uang pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Merauke.
Drs. Rama Dayanto, M.Si ( FOTO: Sulo/Cepos )
Kepala Kesbangpol Kabupaten Merauke Drs Rama Dayanto, M.Si ditemui media ini mengungkapkan bahwa pada pertemuan terakhir yang dilakukan pihaknya dengan Partai Politik tersebut diharapkan dana pembinaan Parpol tersebut bisa segera dicairkan ke rekening parpol masing-masing.
“Tergantung dari Parpol kalau cepat memasukan kelengkapan dan laporan pertangungjawaban dana pembinaan tahun sebelumnya maka akan cepat dicairkan. Karena pencairannya dilakukan secara kolektif,” jelasnya.
Dikatakan, total anggaran yang disediakan sebesar Rp 894 juta lebih. Namun besarnya bantuan yang diterima oleh setiap parpol tergantung jumlah kursi dan perolehan suara sah pada Pemilu Legeslatif 2019 lalu. “Ada rumus perhitungannya. Meski kursi sama banyak, tapi belum tentu bantuan yang diterima sama. Karena mungkin yang satu jumlah suara sahnya lebih banyak,’’ katanya.
Dikatakan, selain laporan pertanggungjawaban penggunaan atas bantuan tahun lalu, Parpol juga melengkapi dengan SK kepengurusan yang dikeluarkan oleh DPP yang masih berlaku. “Jika SK dari DPP tersebut tidak ada maka dana pembinaan tersebut tidak dicairkan,’’ jelasnya. (ulo/tri)