MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke akan menurunkan puluhan personel untuk mengamankan rapat pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih hasil pemilu pada 17 April lalu yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke di Gedung Bellafista, Kamis (4/7) hari.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, dikonfirmasi terkait dengan pengamanan tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah siap mengamankan pleno penetapan Caleg terpilih yang akan dilakukan KPU Merauke tersebut.
โIntinya, kami siap untuk mengamankan rapat pleno penetapan Caleg terpilih tersebut,โโ tandasnya.
Kapolres menjelaskan, sebanyak 60 personel akan diturunkan untuk mengamankan rapat pleno penetapan tersebut. Meski begitu, lanjut Kapolres bahwa berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pihaknya dengan Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Merauke bahwa penetapan tersebut bisa ditunda jika belum ada kepastian dari MK apakah ada gugatan untuk Merauke atau tidak.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, mengungkapkan pihaknya merencanakan penetapan Caleg terpilih tersebut pada Kamis (4/7) yang akan dilangsungkan di Gedung Bellafista. Namun diakui Theresia Mahuze bahwa rapat pleno ini akan dilakukan setelah sudah mendapatkan nomor register dari MK terkait pencatatan permohonan pemohon dalam BRTK.
Dijelaskan pula bahwa untuk permohonan perselisihan perolehan suara hasil pemilu tersebut,dari 29 kabupaten/kota di Papua, hanya Kabupaten Merauke yang tidak ada gugatan permohonan perselisihan perolehan suara dari Caleg maupun rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten maupun provinsi Papua.
Meski begitu, diakui bahwa untuk gugatan permohonan perselisihan tersebut datang dari Caleg DPR Provinsi Papua untuk wilayah VII yang meliputi Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Namun lagi-lagi, gugatan permohonan perselisihan perolehan suara itu hanya untuk KPU Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Sedangkan Merauke tidak ada gugatan dari Caleg DPR Papua Dapil VII tersebut. (ulo/tri)
MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke akan menurunkan puluhan personel untuk mengamankan rapat pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih hasil pemilu pada 17 April lalu yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke di Gedung Bellafista, Kamis (4/7) hari.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, dikonfirmasi terkait dengan pengamanan tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah siap mengamankan pleno penetapan Caleg terpilih yang akan dilakukan KPU Merauke tersebut.
โIntinya, kami siap untuk mengamankan rapat pleno penetapan Caleg terpilih tersebut,โโ tandasnya.
Kapolres menjelaskan, sebanyak 60 personel akan diturunkan untuk mengamankan rapat pleno penetapan tersebut. Meski begitu, lanjut Kapolres bahwa berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pihaknya dengan Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Merauke bahwa penetapan tersebut bisa ditunda jika belum ada kepastian dari MK apakah ada gugatan untuk Merauke atau tidak.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, mengungkapkan pihaknya merencanakan penetapan Caleg terpilih tersebut pada Kamis (4/7) yang akan dilangsungkan di Gedung Bellafista. Namun diakui Theresia Mahuze bahwa rapat pleno ini akan dilakukan setelah sudah mendapatkan nomor register dari MK terkait pencatatan permohonan pemohon dalam BRTK.
Dijelaskan pula bahwa untuk permohonan perselisihan perolehan suara hasil pemilu tersebut,dari 29 kabupaten/kota di Papua, hanya Kabupaten Merauke yang tidak ada gugatan permohonan perselisihan perolehan suara dari Caleg maupun rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten maupun provinsi Papua.
Meski begitu, diakui bahwa untuk gugatan permohonan perselisihan tersebut datang dari Caleg DPR Provinsi Papua untuk wilayah VII yang meliputi Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Namun lagi-lagi, gugatan permohonan perselisihan perolehan suara itu hanya untuk KPU Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Sedangkan Merauke tidak ada gugatan dari Caleg DPR Papua Dapil VII tersebut. (ulo/tri)