MERAUKE- Sekitar 100 liter Minuman Keras (Miras) lokal berupa Sopi berhasil diamankan polisi bersama barang bukti lainnya berupa alat pembuat Sopi tersebut dari 3 pengedar dan pembuat Sopi menjelang pergantian tahun baru, Jumat, (31/12).
Giat patroli cipta kondisi gabungan TNI-Polri dalam rangka pergantian tahun baru ini dipimpin Kabag Ops, didampingi Kasat Narkoba Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu, Nugraha Sari Darmawan, SIK, STK menjelaskan, patroli tersebut digelar mulai pukul 16.30 WIT sampai pukul 20.30 WIT dengan berhasil mengamankan tiga pengedar dan pembuat Sopi. Pertama mengungkap penjualan Sopi di jalan Apmpera 4 Kelurahan Maro, Merauke, di rumah pelaku Lukas Suratmasa alias Luk dan didapatkan barang bukti berupa Sopi.
Kemudian pukul 17.35 WIT, razia dilanjutkan dan berhasil melakukan penggeledahan di jalan Bhinaloka di rumah seorang warga bernama Driek Yelira. Dari rumah pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa alat masak dan hasil penyulingan berupa Sopi.
Selanjutnya, pukul 18.20 WIT, Satuan Narkoba melanjutkan razia minuman jenis sopi di jalan Lampu Satu Gang Gulama kemudian melakukan pengeledahan dan pemeriksan terhadap rumah Agustinus Tanimpang dan ditemukan barang bukti minuman jenis sopi dan alat pembuatan minuman jenis sopi.
Kasat Narkoba Nugraha menjelaskan, dari ketiga lokasi penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan Miras Sopi siap jual sekitar 100 liter. ‘’Saat penggeledahan, seluruh pelaku melarikan diri sebelum kita sampai di TKP,’’ katanya.
Karena itu, lanjutnya, para pemilik barang bukti tersebut akan diberikan pembinaan. ‘’Kita akan berikan pembinaan kepada mereka untuk tidak mengulangi lagi dikemudian hari. Kalau ternyata nanti mereka masih ditemukan maka kita akan proses secara hukum,’’pungkas Kasat Narkoba. (ulo/tho)