Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Angka Kriminalitas Turun,  Didominasi Curat

Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum didampingi Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang dan Kabag Ops AKP Micha Toding Potty, SIK, SH, saat melakukan pers release akhir tahun di Mapolres Merauke, Kamis (31/12). ( foto:  Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir.  Untung Sangaji, M.Hum mengungkapkan bahwa dibandingkan  tahun 2019,  pada tahun  2020 angka kriminalitas turun.  Pada tahun 2019  tercatat 528 Kasus dan di tahun 2020 sebanyak 525 kasus atau turun 3 kasus atau 0,57 %.  

   “Dari jumlah   tersebut, yang sudah diselesaikan sebanyak  267 kasus atau 50,86 persen. Sementara  tunggakan masih ada 258 kasus.” kata Kapolres didampingi  Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang dan Kabag Ops AKP Micha Toding Potty, SIK, SH, saat melakukan pers release akhir tahun, Kamis (31/12).

  Sepanjang 2020, lanjut Kapolres,  didominasi  oleh pencurian dengan pemberatan (curat)  dengan 84 kasus, disusul  aniaya dengan 81 kasus. Selanjutnya, pencurian sepeda motor 66 kasus, penipuan 49 kasus, pengeroyokan 38 kasus. Kasus lainnya, perlindungan anak dengan  36 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas) 30 kasus, pencurian biasa (curbis) 20 kasus, penggelapan 19 kasus dan penghinaan 11 kasus.  

Baca Juga :  Bawa Kabur Curian, Spesialis Curanmor Ditangkap

   Kapolres memberi apresiasi kepada Satuan Narkoba dan jajarannya karena berdasarkan data kasus Narkoba tahun 2020,  Satnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus yang terdiri dari 6 kasus Narkoba jenis ganja, 3 kasus Narkoba jenis shabu-shabu dan 3 kasus Miras jenis Sopi. Dari 12 kasus tersebut, sudah diselesaikan  atau berkasnya dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 7 kasus.  

  Sementara  hasil operasi minuman keras ilegal di tahun 2020 terdiri dari Sagero 525 liter, 125 botol plastik sopi, 143 liter Miras jenis sopi, 24 jerigen kosong, 4 buah kompor, 8 buah dandang, 5 buah tong, 2 buah selang almunium, 8 buah parang, 3 buah pisau, 35 buah Vodka, 18 botol bir hitam.  Tak hanya itu, sepanjang  tahun 2020  jumlah orang mabuk yang diamankan sebanyak 1.322 orang. “Kita  akan berusaha menurunkan orang mabuk ini. Sejak saya datang mulai November,  jumlah orang mabuk yang diamankan mulai turun.  Mereka yang didapati mabuk-mabukan akan diberikan pelatihan keterampilan,’’ kata Kapolres.

Baca Juga :  Pemilik Toko dan Tempat Usaha Diimbau Pasang CCTV

    Kapolres Untung Sangaji berharap di tahun 2021, pihaknya dapat  bersinergi dengan TNI, instansi terkait lainnya dan warga Merauke  untuk dapat membantu tugas Polri dalam menjaga Sitkamtibmas hingga aman dan kondusif.  (ulo/tri)

Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum didampingi Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang dan Kabag Ops AKP Micha Toding Potty, SIK, SH, saat melakukan pers release akhir tahun di Mapolres Merauke, Kamis (31/12). ( foto:  Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir.  Untung Sangaji, M.Hum mengungkapkan bahwa dibandingkan  tahun 2019,  pada tahun  2020 angka kriminalitas turun.  Pada tahun 2019  tercatat 528 Kasus dan di tahun 2020 sebanyak 525 kasus atau turun 3 kasus atau 0,57 %.  

   “Dari jumlah   tersebut, yang sudah diselesaikan sebanyak  267 kasus atau 50,86 persen. Sementara  tunggakan masih ada 258 kasus.” kata Kapolres didampingi  Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang dan Kabag Ops AKP Micha Toding Potty, SIK, SH, saat melakukan pers release akhir tahun, Kamis (31/12).

  Sepanjang 2020, lanjut Kapolres,  didominasi  oleh pencurian dengan pemberatan (curat)  dengan 84 kasus, disusul  aniaya dengan 81 kasus. Selanjutnya, pencurian sepeda motor 66 kasus, penipuan 49 kasus, pengeroyokan 38 kasus. Kasus lainnya, perlindungan anak dengan  36 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas) 30 kasus, pencurian biasa (curbis) 20 kasus, penggelapan 19 kasus dan penghinaan 11 kasus.  

Baca Juga :  Hasil Swab, 25 Warga Tidak Terpapar Covid-19

   Kapolres memberi apresiasi kepada Satuan Narkoba dan jajarannya karena berdasarkan data kasus Narkoba tahun 2020,  Satnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus yang terdiri dari 6 kasus Narkoba jenis ganja, 3 kasus Narkoba jenis shabu-shabu dan 3 kasus Miras jenis Sopi. Dari 12 kasus tersebut, sudah diselesaikan  atau berkasnya dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 7 kasus.  

  Sementara  hasil operasi minuman keras ilegal di tahun 2020 terdiri dari Sagero 525 liter, 125 botol plastik sopi, 143 liter Miras jenis sopi, 24 jerigen kosong, 4 buah kompor, 8 buah dandang, 5 buah tong, 2 buah selang almunium, 8 buah parang, 3 buah pisau, 35 buah Vodka, 18 botol bir hitam.  Tak hanya itu, sepanjang  tahun 2020  jumlah orang mabuk yang diamankan sebanyak 1.322 orang. “Kita  akan berusaha menurunkan orang mabuk ini. Sejak saya datang mulai November,  jumlah orang mabuk yang diamankan mulai turun.  Mereka yang didapati mabuk-mabukan akan diberikan pelatihan keterampilan,’’ kata Kapolres.

Baca Juga :  Pemilik Toko dan Tempat Usaha Diimbau Pasang CCTV

    Kapolres Untung Sangaji berharap di tahun 2021, pihaknya dapat  bersinergi dengan TNI, instansi terkait lainnya dan warga Merauke  untuk dapat membantu tugas Polri dalam menjaga Sitkamtibmas hingga aman dan kondusif.  (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya