Thursday, November 20, 2025
25.7 C
Jayapura

Curi Motor Polisi, Pegangguran Ditangkap

MERAUKE- Gara-gara mencuri sepeda motor milik anggota polisi, seorang pegangguran di Merauke berinisial KJ (32) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Yang bersangkutan ditangkap polisi saat sedang berada di Jalan Cemara, Kelurahan Kelala Lima Merauke Selasa (1/8) pagi.

Kemudian digelandang ke Mapolres Merauke. Dia ditangkap berkat kamera CCTV yang  dipasang korban di rumahnya.

Saat menjalani pemeriksaan Rabu (2/8), kemarin, pelaku mengakui telah mengambil motor, 3 buah helem, sepasang sepatu olahraga dan satu sepeda ontel di rumah korban Indahyani Sari, jalan Sultan Syahril, Merauke pada Jumat (28/7) malam.

Pelaku beralasan, jika saat itu dirinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. ‘’Saya malam itu dipengaruhi minuman keras,’’ katanya memberi alasan.

Baca Juga :  Awali Pengawasan, Bawaslu Jaring Masukan dari Stakeholder 

Namun begitu, pelaku mengaku, malam itu dirinya mendatangi rumah korban 2 kali. Pertama mengambil dan membawa sepeda motor bersama dengan 3 helem, kemudian membawanya ke rumah orang tuanya di Jalan Gemaripa 2.

Setelah itu, kemudian pelaku kembali mengambil sepeda ontel bersama dengan sepasang sepatu. Dari barang-barang yang dicuri tersebut, polisi sudah berhasil mengamankan sepeda motor. Sedangkan sepeda ontel dan 3 buah helem belum ditemukan.

‘’Untuk barang-barang tersebut, saya masih simpan di belakang rumah,’’ katanya.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. ‘’Yang bersangkutan sementara dalam pemeriksaan penyidik kita,’’ jelasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Wagub: Pesan Wapres Tiga Kantor Utama Dipasang Ornamen Adat Papua Selatan

MERAUKE- Gara-gara mencuri sepeda motor milik anggota polisi, seorang pegangguran di Merauke berinisial KJ (32) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Yang bersangkutan ditangkap polisi saat sedang berada di Jalan Cemara, Kelurahan Kelala Lima Merauke Selasa (1/8) pagi.

Kemudian digelandang ke Mapolres Merauke. Dia ditangkap berkat kamera CCTV yang  dipasang korban di rumahnya.

Saat menjalani pemeriksaan Rabu (2/8), kemarin, pelaku mengakui telah mengambil motor, 3 buah helem, sepasang sepatu olahraga dan satu sepeda ontel di rumah korban Indahyani Sari, jalan Sultan Syahril, Merauke pada Jumat (28/7) malam.

Pelaku beralasan, jika saat itu dirinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. ‘’Saya malam itu dipengaruhi minuman keras,’’ katanya memberi alasan.

Baca Juga :  Seorang ABK KM Arawala 10 Ditemukan Tak Bernyawa

Namun begitu, pelaku mengaku, malam itu dirinya mendatangi rumah korban 2 kali. Pertama mengambil dan membawa sepeda motor bersama dengan 3 helem, kemudian membawanya ke rumah orang tuanya di Jalan Gemaripa 2.

Setelah itu, kemudian pelaku kembali mengambil sepeda ontel bersama dengan sepasang sepatu. Dari barang-barang yang dicuri tersebut, polisi sudah berhasil mengamankan sepeda motor. Sedangkan sepeda ontel dan 3 buah helem belum ditemukan.

‘’Untuk barang-barang tersebut, saya masih simpan di belakang rumah,’’ katanya.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. ‘’Yang bersangkutan sementara dalam pemeriksaan penyidik kita,’’ jelasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Ketua DPRD Merauke Tutup Usia 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya