Monday, February 3, 2025
26.7 C
Jayapura

Pansel DPRP Pegangkatan Dilaporkan ke Kejaksaan 

MERAUKE– Sejumlah calon anggota DPRP Pegangkatan Papua Selatan yang tidak lolos seleksi administrasi yang tergabung dalam Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu Provinsi Papua Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Merauke.

Mereka melaporkan Pansel DPRP tersebut melakukan dugaan maladministrasi dan meminta Kejaksaan untuk melakukan pembatalan Pansel dan menggugurkan calon anggota DPRP yang sudah lolos administrasi, Jumat (31/1).

Thomas Tonggap yang memimpin aksi tersebut  mengatakan, pihaknya datang melaporkan Pansel ke Kejaksaan karena merasa dirugikan oleh Pansel. Pasalnya, kata dia, pada verifikasi awal, dokumen dinyatakan lengkap. Namun saat penetapan administrasi, hasilnya berbeda.

‘’Bahkan  kami melihat bahwa ini sebuah kejahatan yang luar biasa. Makanya saya tegaskan bahwa negara atau pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan satu dua orang. Tidak boleh. Hukum harus ditegakan. Apalagi Otsus. Otsus ini  diberikan ruang oleh negara kepada orang asli Papua.

Baca Juga :  Aset Papua Terbengkalai Capai Triliunan

  Pemerintah semakin mendorong agar masyarakat  terutama Papua merasa bahwa negara hadir untuk mereka. Dan kebijakan itu berpihak.  Jangan  ada kepentingan satu dua orang seperti yang terjadi di Pansel,’’ katanya.

  Kjasi Intel  Kejari Merauke Willy Ater saat menerima aksi tersebut menyatakan menerima laporan yang disampaikan tersebut  untuk dilaporkan ke pimpinan atas yakni Kejaksaan Tinggi.

   ‘’Kami disini merupakan perpanjangan tangan, maka kami terima ini untuk laporkan ke pimpinan dalam hal ini  Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura. Tapi kami punya batas kewenangan, dimana  tadi meminta  untuk membatalkan seluruh proses yang dilakukan oleh Pansel DPRP Papua Selatan. Tentunya, kami tidak punya kewenangan itu, tapi kami akan laporkan sebagai bahan untuk  kajian kepada pimpinan kami,’’ terangnya. (ulo/wen)   

Baca Juga :  Program OPD Harusnya Berasa Otsus

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Sejumlah calon anggota DPRP Pegangkatan Papua Selatan yang tidak lolos seleksi administrasi yang tergabung dalam Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu Provinsi Papua Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Merauke.

Mereka melaporkan Pansel DPRP tersebut melakukan dugaan maladministrasi dan meminta Kejaksaan untuk melakukan pembatalan Pansel dan menggugurkan calon anggota DPRP yang sudah lolos administrasi, Jumat (31/1).

Thomas Tonggap yang memimpin aksi tersebut  mengatakan, pihaknya datang melaporkan Pansel ke Kejaksaan karena merasa dirugikan oleh Pansel. Pasalnya, kata dia, pada verifikasi awal, dokumen dinyatakan lengkap. Namun saat penetapan administrasi, hasilnya berbeda.

‘’Bahkan  kami melihat bahwa ini sebuah kejahatan yang luar biasa. Makanya saya tegaskan bahwa negara atau pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan satu dua orang. Tidak boleh. Hukum harus ditegakan. Apalagi Otsus. Otsus ini  diberikan ruang oleh negara kepada orang asli Papua.

Baca Juga :  Program OPD Harusnya Berasa Otsus

  Pemerintah semakin mendorong agar masyarakat  terutama Papua merasa bahwa negara hadir untuk mereka. Dan kebijakan itu berpihak.  Jangan  ada kepentingan satu dua orang seperti yang terjadi di Pansel,’’ katanya.

  Kjasi Intel  Kejari Merauke Willy Ater saat menerima aksi tersebut menyatakan menerima laporan yang disampaikan tersebut  untuk dilaporkan ke pimpinan atas yakni Kejaksaan Tinggi.

   ‘’Kami disini merupakan perpanjangan tangan, maka kami terima ini untuk laporkan ke pimpinan dalam hal ini  Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura. Tapi kami punya batas kewenangan, dimana  tadi meminta  untuk membatalkan seluruh proses yang dilakukan oleh Pansel DPRP Papua Selatan. Tentunya, kami tidak punya kewenangan itu, tapi kami akan laporkan sebagai bahan untuk  kajian kepada pimpinan kami,’’ terangnya. (ulo/wen)   

Baca Juga :  Lima Bacalon Daftar di DPW PSI PPS

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya