Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Bawa Ganja, Seorang Pengunjung Lapas Ditangkap

MERAUKE- Seorang pria bernisial ET(22) harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat membawa ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Ia langsung diamankan oleh Petugas Lapas saat diketahui membawa ganja 3 bungkus kecil yang disembunyikan dalam bungkusan makanan yang ia bawakan ke seorang tahanan yang dititipkan di dalam Lapas Merauke, Jumat (28/4) sekitar pukul 15.25 WIT.

Kalapas Merauke, Lukas Laksana Frans saat memberikan keterangan mengungkapkan, pengunjung bernisial ET tersebut datang membawakan makanan untuk Nelson Mandela yang saat ini sementara dititipkan dalam Lapas Merauke.

Nelson Mandela saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Merauke terkait kasus Narkoba jenis ganja. Ia ditangkap Polres Boven Digoel karena mengedarkan ganja. Saat membawa bungksan makanan dalam plastik tersebut, lanjut Kalapas, kemudian ditemukan bungkusan kecil dalam makanan tersebut. ‘’Ketika bungkusan itu diperiksa menyerupai ganja,’’ tandas Kalapas.

Baca Juga :  Koperasi Mama-Mama Papua Dibentuk untuk Kelola Pasar

ET sendiri mengaku,  bungkusan tersebut merupakan ganja  asal  PNG  yang dibawa dari Boven Digoel. Antara  pelaku dengan Nelson Mandela melakukan komunikasi lewat Handphone. Karena itu, petugas Lapas Merauke langsung mengamankan handpohone milik  ET dan langsung melakukan penggeledahan di kamar  tempat Nelson Mandela dan berhasil ditemukan sebuah HP adroid milik tahanan Narkoba tersebut.

‘’Pengakuannya (Nelson Mandela,red) jika HP ini dibeli dari temannya di dalam yang  sudah bebas dan ini akan membuat kita lebih ketat melakukan penggeledahan  di kamar-kamar dan pengawasan di dalam Lapas,’’ terangnya.    

Setelah dibuatkan berita acara, Kalapas Lukas Laksana Frans kemudian menyerahkan pelaku bersama barang bukti kepada Polres Merauke melalui petugas Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. ‘’Untuk penyelidikan lebih lanjut menjadi kewenangan dari kepolisian. Termasuk status  Nelson Mandela yang saat ini masih dalam proses di pengadilan,’’ tandasnya.(ulo/tho)    

Baca Juga :  Kelompok Tani P3-TGAI Dibekali dengan Aplikasi Sistem  

MERAUKE- Seorang pria bernisial ET(22) harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat membawa ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Ia langsung diamankan oleh Petugas Lapas saat diketahui membawa ganja 3 bungkus kecil yang disembunyikan dalam bungkusan makanan yang ia bawakan ke seorang tahanan yang dititipkan di dalam Lapas Merauke, Jumat (28/4) sekitar pukul 15.25 WIT.

Kalapas Merauke, Lukas Laksana Frans saat memberikan keterangan mengungkapkan, pengunjung bernisial ET tersebut datang membawakan makanan untuk Nelson Mandela yang saat ini sementara dititipkan dalam Lapas Merauke.

Nelson Mandela saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Merauke terkait kasus Narkoba jenis ganja. Ia ditangkap Polres Boven Digoel karena mengedarkan ganja. Saat membawa bungksan makanan dalam plastik tersebut, lanjut Kalapas, kemudian ditemukan bungkusan kecil dalam makanan tersebut. ‘’Ketika bungkusan itu diperiksa menyerupai ganja,’’ tandas Kalapas.

Baca Juga :  Pemkab akan Ajukan PK

ET sendiri mengaku,  bungkusan tersebut merupakan ganja  asal  PNG  yang dibawa dari Boven Digoel. Antara  pelaku dengan Nelson Mandela melakukan komunikasi lewat Handphone. Karena itu, petugas Lapas Merauke langsung mengamankan handpohone milik  ET dan langsung melakukan penggeledahan di kamar  tempat Nelson Mandela dan berhasil ditemukan sebuah HP adroid milik tahanan Narkoba tersebut.

‘’Pengakuannya (Nelson Mandela,red) jika HP ini dibeli dari temannya di dalam yang  sudah bebas dan ini akan membuat kita lebih ketat melakukan penggeledahan  di kamar-kamar dan pengawasan di dalam Lapas,’’ terangnya.    

Setelah dibuatkan berita acara, Kalapas Lukas Laksana Frans kemudian menyerahkan pelaku bersama barang bukti kepada Polres Merauke melalui petugas Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. ‘’Untuk penyelidikan lebih lanjut menjadi kewenangan dari kepolisian. Termasuk status  Nelson Mandela yang saat ini masih dalam proses di pengadilan,’’ tandasnya.(ulo/tho)    

Baca Juga :  Kelompok Tani P3-TGAI Dibekali dengan Aplikasi Sistem  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya