MERAUKE-Jajaran Polsek Merauke Kota kembali berhasil menggrebek pembuatan minuman keras lokal berupa Sopi. Pabrik Sopi ini berhasil digrebek di jalan Pembangunan Sayap I, dekat Stadion Katalpal Merauke, Senin (30/8).
Selain mengamankan barang bukti, Polsek Merauke Kota berhasil mengamankan pemiliknya berinisial YM (51). Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Engelberta Kaize, membenarkan ketika dikonfirmasi, Selasa (31/8).
Kapolsek menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan atas laporan dari masyarakat adanya pembuatan Sopi yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi itu, kata Kapolsek, sekitar pukul 09.00 WIT pihaknya melakukan penyelidikan ke TKP dan benar pelaku sementara sementara masak sagero kelapa untuk disuling menjadi sopi.
Namun karena penyulingan itu baru selesai sampai pukul 13.00 WIT, sehingga dibiarkan saja sampai selesai masak. “Air Sagero itu dimasak sampai pukul 13.00 WIT. Hasilnya 20 liter Sopi,” katanya.
Setelah selesai masak, kemudian pelaku bersama dengan saudaranya membongkar perangkap pembuatan sopi tersebut, 2 dandang selanjutnya dinaikan ke mobil pick up dan dibawa ke Polsek Merauke Kota. “Barang bukti yang kita amankan berupa 2 buah dandang masak sopi, 3 buah gentong tempat segero kelapa, 20 liter Sopi, 20 meter plastik suling sopi, 2 buah kompor Hock dan 4 batang bambu penyuling sopi,” jelasnya.
Pelaku sendiri tambah Kapolsek sudah memproduksi Sopi tersebut selama 2 bulan dengan daerah pemasaran Mopah Lama, Kampung Baru, Pasar Baru dan Kampunya di Distrik Okaba. (ulo/tri)