MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Satgas Covid-19 terhitung mulai Jumat (25/6) melakukan pembatasan aktifitas masyarakat terkait dengan meningkatnya kasus Covid di Kabupaten Merauke. Terkait dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina mengungkapkan bahwa terkait dengan pembatasan ini, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke sepakat pemberlakuan pembatasan masyarakat tersebut.
“Itu juga menyangkut pembatasan kegiatan-kegiatan kenegaraan yang harus kita sesuaikan dengan kondisi pandemi. Perjalanan dinas, kita sesuaikan dengan kepentingan dan sesuaikan dengan daerah. Sehingga pemberlakukan PPKM Mikro ini harus kita jalankan bersama-sama. Yang pulang dari daerah juga harus tertib dengan melakukan karantina terlebih dahulu dan lain-lain,” kata Benjamin Latumahina.
Dikatakan dengan pembatasan ini sebenarnya tidak terlalu berpegaruh terhadap penyerapan anggaran. Sebab, ASN tetap masuk kantor meski dibatasi. “Yang terdampak itu soal pencapaian target Penerimaan Asli Daerah kita. Karena akan berdampak pada perputaran ekonomi akan kita lihat sehingga pendapatan pasti berpengaruh,” jelasnya.
Namun begitu, tandas Benjamin bahwa yang lebih penting dan utama adalah Kesehatan masyarakat. Sebab, jika masyarakat tidak sehat maka sudah barang tentu ekonomi akan terpuruk. Terkait dengan terkonfirmasinya sejumlah pejabat di Merauke, Benjamin Latumahina mengungkapkan bahwa para pejabat tersebut juga manusia, sehingga perlu imun dan kedua iman. “Imun dan iman harus sejalan,” terangnya.
Ketua Ikatan Keluarga Maluku Merauke ini menilai bahwa orang yang terpapar Covid-19 tersebut bukan hanya karena masalah perjalanan saja, tapi karena masyarakat juga tidak tertib protokol kesehatan, sehingga mudah terpapar Covid. ‘’Yang terpapar karena tidak tertib,’’ pungkasnya. (ulo/tri)