Drs. H. Sulaeman L. Hamzah ( FOTO: Sulo/Cepos)
Target Akhir Tahun 2022, Pemekaran Tiga Provinsi Sudah Tuntas
MERAUKE–Kendati terjadi pro dan kontra terkait dengan pemekaran provinsi di Papua, namun pemerintah pusat tampaknya tetap serius dan berkomitmen membentuk sejumlah provinsi baru di Papua. Anggota DPR RI asal Papua, Drs. H. Sulaeman L. Hamzah di Merauke menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran sejumlah provinsi di Papua tersebut telah digodok di Komisi II DPR RI yang membidangi salah satunya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Bahkan rancangan UU pemekaran tersebut telah masuk ke badan legeslasi DPR RI. ‘’Sudah masuk di badan legeslasi,’’ tandasnya kepada wartawan, Sabtu (26/2).
Kendati sebelumnya disebut-sebut bahwa pemekaran provinsi tersebut juga termasuk Papua Barat Daya di Provinsi Papua Barat, namun lanjut Sulaeman L. Hamzah bahwa yang baru digodok adalah 3 provinsi baru di Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, ditambah induk Provinsi Papua.
‘’Menurut target dari pemerintah dan DPR, kita berusaha menyelesaikan sebisa mungkin sampai akhir 2022 ini dapat tuntas menjadi undang-undang. Tentu pemerintahan selanjutnya diatur pemerintah, penempatan caretaker dan selanjutnya diatur oleh pemerintah. Tugas kami di DPR, hanya membahas itu sampai di undangkan atau ketok palu. Artinya, kalau palu sudah diketok, tugas DPR sudah selesai,’’ tandasnya.
Sulaeman L. Hamzah menjelaskan, pemekaran ini hanya berlaku di Papua dengan adanya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua. ‘’Sampai sekarang, pemerintan masih moratorium pemekaran. Kalau untuk pemekaran di Papua ini ada karena UU Otsus nomor 2 tahun 2021,’’ katanya.
Ditanya lebih lanjut bahwa apakah pemekaran ini termasuk sejumlah pemekaran kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua, Sulaeman L. Hamzah menjelaskan, dalam pembahasan dan pembentukan RUU yang dibahas dan akan diundangkan, hanya pembentukan provinsi. Sedangkan kabupaten dan kota baru belum dibahas.
‘’Sementara untuk pembentukan provinsi Papua Barat Daya di Papua Barat, rencananya akan dimekarkan tahap berikutnya setelah 3 provinsi baru di Papua sudah terbentuk,’’ katanya. Sehubungan dengan itu, untuk Provinsi Papua Selatan, Sulaeman L Hamzah menjelaskan, dari RUU yang dibahas sudah dipastikan bahwa ibukota Provinsi Papua Selatan berada di Merauke. (ulo/tho)