
Kapolres: Meninggalnya Karena Penyakit Bawaan
MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum membantah dengan keras pernyataan dari Veronica Koman di media sosial berkaitan dengan meninggalnya Kristianus Yandum, salah satu dari 13 tersangka makar, meninggal di rumah sakit Sabtu (27/2) sekitar pukul 13.49 WIT.
Kapolres mengungkapkan bahwa yang bersangkutan meninggal karena penyakit bawaan di rumah sakit. ‘’Yang bersangkutan dirawat di sana sekitar 2 minggu dan meninggal di rumah sakit, bukan di tahanan. Yang perlu dicatat bahwa selama dirawat di rumah sakit yang bersangkutan tidak diborgol, meski itu berstatus tahanan,’’ tandas Kapolres kepada wartawan, Sabtu (27/2) malam.
Kapolres menjelaskan bahwa dirinya sudah menjelaskan beberapa kali bahwa semua tahanan makar yang terus melakukan propaganda berulang-ulang, pihaknya pasti tangkap. Apalagi kalau sudah sampai 3 kali. “Tapi kalau mereka membuat pernyataan sikap merah putih maka saya akan keluarkan, walaupun mereka sudah kurang ajar. Saya keluarkan. Itu sudah dari awal sebelum sakit. Karena sudah ada 3 orang dari Distrik Tabonji yang melakukan makar saya keluarkan karena langsung sadar membuat pernyataan. Karena yang dilawan bukan Kapolres, tapi negara,” tandas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, yang meninggal tersebut sudah ada penyakit bawaan. Bahkan sebelum di bawah ke rumah sakit, dirinya sudah memberi tahu bisa keluar. Tapi, untuk bisa keluar untuk dapat membuat pernyataan merah putih. Bukan yang lain. Pernyataan sikap terhadap Republik Indonesia, pemerintah yang sah dan meminta maaf. “Kalau itu dilakukan saya keluarkan,” terangnya.
Bahkan sebelum praperadilan, ungkap Kapolres, pihaknya sudah menawarkan untuk kembali ke merah putih dan saat itu sudah ada 4 tersangka yang bersedia untuk menyatakan kembali ke NKRI. “Tapi ternyata tidak jadi, karena ada praperadilan. Mereka pikir menang. Yang dilawan negara. Akhirnya kejadian tadi,” katanya.
Kapolres menyebut bahwa penangguhan penahanan dilakukan dengan baik. “Tidak apa-apa. Tapi mereka yang gengsi karena dia mau melawan negara dan tidak mau pusing, ya terserah. Sekali lagi, yang bersangkutan sakit bawaan dan meninggalnya di rumah sakit. Bukan kantor polisi dan bukan akibat yang lain-lain. Kalau memang akibat dari kita, semua itu sudah sakit dan berbahaya. Buktinya, mereka masih sehat-sehat semua,” terangnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada siapa saja yang sengaja membuat pernyataan provokasi yang tidak benar lewat media sosial atau hoax maka bisa dipidana. “Itu yang perlu saya beritahu. Jangan membuat pernyataan provokasi yang tidak benar,” tandasnya. (ulo/tri)