KEEROM – Polres Keerom terus berupaya memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Keerom. Kali ini personel piket siaga pleton 2 berhasil mengamankan belasan Miras di Jalan Poros Arso II Keerom, Senin (24/7).
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dalam komitmen memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Keerom, pihaknya gencar melaksanakan razia di tempat-tempat penjual miras dan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
“Anggota kami malam kemarin melakukan penggeledahan di rumah pelaku Roni S. L. Talai (31) di Jalan Poros Arso II berdasarkan laporan dari masyarakat dan kami berhasil mengamankan Miras berbagai merek,” ungkap Kapolres Keerom.
Kapolres menambahkan, pelaku akan menjalankan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera. “Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut” tutup Kapolres. (eri/ary)