Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Bupati Gusbager: Fasilitas Umum Tidak Boleh Terganggu Hanya karena Dipalang

Buka Palang Lapas Perempuan dan Anak Jayapura dan Sekolah SD Pitewi

ARSO-Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut, MUP meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan segala infrastruktur atau fasilitas pendidikan dan pasilitas umumnya yang ada di Kabupaten Keerom. Adapun hal-hal adat yang berkaitan dengan hak-hak yang belum diselesaikan disampaikan dengan baik dan menjalin komunikasi baik dengan Pemda Keerom.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Gusbager ketika membuka pemalangan SD Negeri Pitewi Distrik Arso Timur dan juga pembukaan palang Lapas Wanita dan Anak Kelas II Jayapura Distrik Arso, Kamis (20/1)

Pembukaan palang tersebut juga disaksikan oleh Kapolres Keerom AKBP. Christian Aer SH. S.IK, Kapalapas Perempuan Kelas III Jayapura, Sarlota Haay, Kadistrik Arso Lauren Borotian, para tokoh adat dan masyarakat sekitar.

Maksud dari pemalangan ini karena kemarin anak-anak kami tes (Kementerian Hukum dan HAM) tidak diterima dan maka ini kami palang, aspirasi adat belum terjawab dan ada ganti rugi lahan lapas ini dua tahap sudah diberikan dan tahap selanjutnya itu belum dan setelah dipalang bapak bupati fasilitasi dan kami terima apa yang beliau sampaikan, “Ungkap Tokoh Adat perwakilan masyarakat yang sempat melakukan pemalangan Lapas Wanita dan Anak Kelas II Jayapura di Arso, Lukas Bagi setelah dibukanya Lapas Palang tersebut.

Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut, MUP menerima aspirasi masyarakat yang melakukan pemalangan Lapas Perempuan dan Anak Jayapura, Kamis (20/1). (Foto: Ginting/Cepos)

Kepala Kalapas Perempuan Kelas III Jayapura Sarlota Haay SH mengungkapkan mengenai pemalangan karena minimnya anak asli Keerom yang lolos seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Ham yang dimana penerimaannya menggunakan sistem online sehingga kewenangan penerimaan tersebut ada dipemerintah pusat.

“Ada tujuh yang memilih namun tidak lulus maka dirinya bersama Bupati akan mencoba berkomunikasi dengan Kakanwil Hukum dan HAM Papua bagaimana anak-anak asli daerah tersebut dapat dipersiapkan secara matang dengan memberikan dan akan lebih mudah berhasil dipenerimaan tahun mendatang,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab  Keerom Intens Turunkan dan Tangani Stunting

Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut. MUP mengatakan tentang penyebab terjadinya kesalahan komunikasi yang terjadi sehingga masyarakat merasa diabaikan.

Memang ada kesepakatan mengenai tanah ini antara masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM serta Pemda Keerom, ada tahapan pembayaran sisa dua tahap yang belum dilunasi dan saya berjanji di Februari untuk berdiskusi dengan mereka, sedangkan aspirasi mengenai adanya anak-anak adat yang lolos CPNS dan setelah dikonfirmasi bahwa itu terkait dengan nilai akhir yang menggunakan CAT sehingga tahun ini kita bersama Kanwil Hukum dan Papua perlu mempersiapka adik-adik ini hingga nantinya mampu dan lulus,”bebernya.

Bupati Gusbager menambahkan bahwa anak-anak Keerom bukan hanya perlu dipersiapkan untuk penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tapi pada intansi lainnya seperti Kepolisian, TNI dan lainnya.

“Terima kasih kepada pak Kapolres, Kalapas dan tokoh adat dan masyarakat yang sudah menerima kami dengan baik,” katanya.

Sementara mengenai pembukaan pemalangan SD Negeri SD Pitewi Distrik Arso Timur, Bupati anak asli Keerom ini mengatakan bahwa sekolah merupakan pelayanan dasar sesuai dengan Undang-undang yaitu kesehatan dan pendidikan pelayanan yang wajib sehingga jika sekolah dan pasilitas pendidikan dipalang langsung maka Pemda Keerom akan turun kelapangan untuk menyelesaikan masalah tersebut

“Pendidikan ini adalah layanan dasar maka itu ada masalah palang maka kita akan langsung turun dan kami mendengar apa yang sebenarnya masalah yang sebenarnya terjadi hanya komunikasi dan kordinasi yang tersumbat baka akan ada masalah dan saat ini pemerintahan kita dimasa transisi dan pejabat pejabat kepala dinas dan plt yang ada memiliki kewengan yang ada maka saya langsung turun untuk menyelesaikannya,”bebernya.

Baca Juga :  Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sangat Penting

dan langsung turun bersama Kapolsek dan Kepala Distrik Arso Timur untuk membuka penalangan dan disepakati dibuka palang tersebut dan tidsk ada lagi masalah.

“Pintu sudah dibuka maka saya kira tidak ada masalah, kita berkomitmen untuk menyelesaikan apa yang diminta adat,” katanya.

“Sekolah harus segera dibuka dan ini kepala sekolahnya plt jika tidsk dibuka maka pltkan kita segera, maka guru harus dibersihkan dan aktivitas harus dimulai dan tidak ada alasan Covid dan lain-lain,” katanya.

Bupati Gusbager menyelesaikan masalah-persoalan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. “Kita di Papua ini ada biaya-biaya tidak terduga yang kita keluarkan sesuai kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

mengatakan bahwa mendapatkan informasi dua hari lalu mengenai pemalangan tersebut dan segera menyelesaikannya. menurutnya selama dua minggu anak-anak di kampung tersebut tidak ada suatu hal yang merugikan bagi generasi masa depan Keerom dan dia berharap hal yang sama tidak terulang lagi.

“Masalah pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, membebani semua pihak, termasuk adat mencerdaskan anak adat yang akan menjadi pemimpin suatu saat dimasa mendatang,”Pungkasnya.

Sementara pemilik hak adat atas tanah SD Pitewi Distrik Arso Timur Niko Keral mengatakan pemalangan tersebut akibat hak adat yang belum tersesuaikan dengan kesepakatan adat dan Pemerintah Kabupaten Keerom di masa kepemimpinan bupati sebelumnya.

Ada kewajiban yang belum diselesaikan oleh pemerintah Keerom di tahun lalu oleh Bupati lama yang siap menyelesaikan hak adat dan sekolah boleh jalan dan ternyata tidak diselesaikan maka saya palang dan hari ini bapak Bupati tiba, saya langsung menyampaikan keluhan dan sudah ada dan akan diselesaikan sampai besok tidak boleh dibuka dan saya tidak akan palang dan sekolah jalan dan saya siap dukung,”Pungkasnya.(gin)

Buka Palang Lapas Perempuan dan Anak Jayapura dan Sekolah SD Pitewi

ARSO-Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut, MUP meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan segala infrastruktur atau fasilitas pendidikan dan pasilitas umumnya yang ada di Kabupaten Keerom. Adapun hal-hal adat yang berkaitan dengan hak-hak yang belum diselesaikan disampaikan dengan baik dan menjalin komunikasi baik dengan Pemda Keerom.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Gusbager ketika membuka pemalangan SD Negeri Pitewi Distrik Arso Timur dan juga pembukaan palang Lapas Wanita dan Anak Kelas II Jayapura Distrik Arso, Kamis (20/1)

Pembukaan palang tersebut juga disaksikan oleh Kapolres Keerom AKBP. Christian Aer SH. S.IK, Kapalapas Perempuan Kelas III Jayapura, Sarlota Haay, Kadistrik Arso Lauren Borotian, para tokoh adat dan masyarakat sekitar.

Maksud dari pemalangan ini karena kemarin anak-anak kami tes (Kementerian Hukum dan HAM) tidak diterima dan maka ini kami palang, aspirasi adat belum terjawab dan ada ganti rugi lahan lapas ini dua tahap sudah diberikan dan tahap selanjutnya itu belum dan setelah dipalang bapak bupati fasilitasi dan kami terima apa yang beliau sampaikan, “Ungkap Tokoh Adat perwakilan masyarakat yang sempat melakukan pemalangan Lapas Wanita dan Anak Kelas II Jayapura di Arso, Lukas Bagi setelah dibukanya Lapas Palang tersebut.

Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut, MUP menerima aspirasi masyarakat yang melakukan pemalangan Lapas Perempuan dan Anak Jayapura, Kamis (20/1). (Foto: Ginting/Cepos)

Kepala Kalapas Perempuan Kelas III Jayapura Sarlota Haay SH mengungkapkan mengenai pemalangan karena minimnya anak asli Keerom yang lolos seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Ham yang dimana penerimaannya menggunakan sistem online sehingga kewenangan penerimaan tersebut ada dipemerintah pusat.

“Ada tujuh yang memilih namun tidak lulus maka dirinya bersama Bupati akan mencoba berkomunikasi dengan Kakanwil Hukum dan HAM Papua bagaimana anak-anak asli daerah tersebut dapat dipersiapkan secara matang dengan memberikan dan akan lebih mudah berhasil dipenerimaan tahun mendatang,” katanya.

Baca Juga :  Soal Papua Movement, Gubernur Tegaskan Tak Tahu Menahu

Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut. MUP mengatakan tentang penyebab terjadinya kesalahan komunikasi yang terjadi sehingga masyarakat merasa diabaikan.

Memang ada kesepakatan mengenai tanah ini antara masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM serta Pemda Keerom, ada tahapan pembayaran sisa dua tahap yang belum dilunasi dan saya berjanji di Februari untuk berdiskusi dengan mereka, sedangkan aspirasi mengenai adanya anak-anak adat yang lolos CPNS dan setelah dikonfirmasi bahwa itu terkait dengan nilai akhir yang menggunakan CAT sehingga tahun ini kita bersama Kanwil Hukum dan Papua perlu mempersiapka adik-adik ini hingga nantinya mampu dan lulus,”bebernya.

Bupati Gusbager menambahkan bahwa anak-anak Keerom bukan hanya perlu dipersiapkan untuk penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tapi pada intansi lainnya seperti Kepolisian, TNI dan lainnya.

“Terima kasih kepada pak Kapolres, Kalapas dan tokoh adat dan masyarakat yang sudah menerima kami dengan baik,” katanya.

Sementara mengenai pembukaan pemalangan SD Negeri SD Pitewi Distrik Arso Timur, Bupati anak asli Keerom ini mengatakan bahwa sekolah merupakan pelayanan dasar sesuai dengan Undang-undang yaitu kesehatan dan pendidikan pelayanan yang wajib sehingga jika sekolah dan pasilitas pendidikan dipalang langsung maka Pemda Keerom akan turun kelapangan untuk menyelesaikan masalah tersebut

“Pendidikan ini adalah layanan dasar maka itu ada masalah palang maka kita akan langsung turun dan kami mendengar apa yang sebenarnya masalah yang sebenarnya terjadi hanya komunikasi dan kordinasi yang tersumbat baka akan ada masalah dan saat ini pemerintahan kita dimasa transisi dan pejabat pejabat kepala dinas dan plt yang ada memiliki kewengan yang ada maka saya langsung turun untuk menyelesaikannya,”bebernya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kompolnas Cek Kesiapan Polresta

dan langsung turun bersama Kapolsek dan Kepala Distrik Arso Timur untuk membuka penalangan dan disepakati dibuka palang tersebut dan tidsk ada lagi masalah.

“Pintu sudah dibuka maka saya kira tidak ada masalah, kita berkomitmen untuk menyelesaikan apa yang diminta adat,” katanya.

“Sekolah harus segera dibuka dan ini kepala sekolahnya plt jika tidsk dibuka maka pltkan kita segera, maka guru harus dibersihkan dan aktivitas harus dimulai dan tidak ada alasan Covid dan lain-lain,” katanya.

Bupati Gusbager menyelesaikan masalah-persoalan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. “Kita di Papua ini ada biaya-biaya tidak terduga yang kita keluarkan sesuai kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

mengatakan bahwa mendapatkan informasi dua hari lalu mengenai pemalangan tersebut dan segera menyelesaikannya. menurutnya selama dua minggu anak-anak di kampung tersebut tidak ada suatu hal yang merugikan bagi generasi masa depan Keerom dan dia berharap hal yang sama tidak terulang lagi.

“Masalah pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, membebani semua pihak, termasuk adat mencerdaskan anak adat yang akan menjadi pemimpin suatu saat dimasa mendatang,”Pungkasnya.

Sementara pemilik hak adat atas tanah SD Pitewi Distrik Arso Timur Niko Keral mengatakan pemalangan tersebut akibat hak adat yang belum tersesuaikan dengan kesepakatan adat dan Pemerintah Kabupaten Keerom di masa kepemimpinan bupati sebelumnya.

Ada kewajiban yang belum diselesaikan oleh pemerintah Keerom di tahun lalu oleh Bupati lama yang siap menyelesaikan hak adat dan sekolah boleh jalan dan ternyata tidak diselesaikan maka saya palang dan hari ini bapak Bupati tiba, saya langsung menyampaikan keluhan dan sudah ada dan akan diselesaikan sampai besok tidak boleh dibuka dan saya tidak akan palang dan sekolah jalan dan saya siap dukung,”Pungkasnya.(gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya