Menanggapi perintah tersebut, Kepala Distrik Senggi, Daud Yunam, memastikan akan segera merealisasikannya. Daud Yunam menyatakan kesiapan untuk mengoperasikan pasar dalam waktu dekat, mengakhiri penantian panjang masyarakat.
“Dengan adanya pembayaran ini, pasar akan kita operasikan dalam waktu dekat. Ini sudah lama dirindukan oleh masyarakat, dan harus segera beroperasi sesuai perintah Bapak Bupati,” pungkasnya.
Beroperasinya kembali Pasar Sentral Senggi diharapkan dapat memulihkan denyut nadi perekonomian lokal dan menjadi pusat transaksi bagi warga di Distrik Senggi dan sekitarnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos