KEEROM – Timsus Polres Keerom berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku pencurian aset Pemerintah Kabupaten Keerom, dengan total nilai kurang lebih Rp.30 juta, Rabu (13/12).
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer melalui Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Muhammad Indra Prakoso saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Timsus Polres Keerom telah menangkap 2 dari 3 orang pelaku yaitu SRMJ dan MM.
“Tim menangkap kedua orang pelaku di tempat dengan waktu yang berbeda. Untuk MM kami tangkap pada Senin (11/12). Kemudian SRMJ sehari kemudian. Saat penangkapan dilakukan kedua orang pelaku tidak melakukan perlawanan dan untuk 1 orang lagi berinisial AM masih dalam lidik,” ungkap Iptu Indra dalam rilisnya, Rabu (13/12).
Kasat Reskrim mengatakan, dalam melakukan aksinya, ke 3 orang pelaku memasuki Gedung Kantor Otonom dengan memanjat jendela lantai 2 menuju ke lantai 3. Kemudian mengambil barang-barang dan keluar dengan cara melalui jendela lantai 3 dengan menuruni jendela sampai pada jendela lantai 2.
“Adapun barang-barang aset Pemkab yang diambil oleh para pelaku yaitu 1 unit proyektor dan 2 unit komputer dengan total mencapai Rp. 30 juta,” ujar Kasat Reskrim. (eri/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos