Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Amankan Dua Terduga Pelaku Pengedar Ganja

KEEROM – Personel  tim Patroli Samapta Polres Keerom berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, di  jalan trans Papua, tepatnya di depan Kantor PMI, Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Senin (9/10).

Dalam penangkapan terduga pelaku itu, tim Patroli Polres Keerom dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan  Samapta Bripka Ibnu Khaldun beserta lima personel lainnya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, melalui Kasat Sabhara Polres Keerom AKP Sandry Hutabarat membenarkan jika tim Patroli Polres Keerom telah melakukan penangkapan pelaku yang diduga membawa ganja.

“Personel tim patroli menangkap FDH (25) dan KB (23) beserta barang bukti yang diduga ganja sebanyak 2 bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja siap edar dan 3 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan daun ganja dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih,” ungkap AKP Sandry.

Baca Juga :  Miris Kasus Kekerasan Seksual Tinggi di Merauke

Lanjutnya, personel juga menemukan barang bukti tersebut disembunyikan di tiga tempat berbeda, yaitu di bagian kap samping motor sebelah kiri, bagian depan pijakan kaki dan di dalam filter udara.

“Kedua tersangka tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Keerom yang selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom akan terus meningkatkan patroli Ranmor roda 2 dan roda 4 untuk menjaga Sitkamtibmas di Kabupaten Keerom serta berupaya memberantas peredaran ganja di Negeri Tapal Batas, Keerom. (eri/ary)

KEEROM – Personel  tim Patroli Samapta Polres Keerom berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, di  jalan trans Papua, tepatnya di depan Kantor PMI, Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Senin (9/10).

Dalam penangkapan terduga pelaku itu, tim Patroli Polres Keerom dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan  Samapta Bripka Ibnu Khaldun beserta lima personel lainnya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, melalui Kasat Sabhara Polres Keerom AKP Sandry Hutabarat membenarkan jika tim Patroli Polres Keerom telah melakukan penangkapan pelaku yang diduga membawa ganja.

“Personel tim patroli menangkap FDH (25) dan KB (23) beserta barang bukti yang diduga ganja sebanyak 2 bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja siap edar dan 3 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan daun ganja dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih,” ungkap AKP Sandry.

Baca Juga :  Polres Keerom Peringat 3 IKPA Terbaik

Lanjutnya, personel juga menemukan barang bukti tersebut disembunyikan di tiga tempat berbeda, yaitu di bagian kap samping motor sebelah kiri, bagian depan pijakan kaki dan di dalam filter udara.

“Kedua tersangka tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Keerom yang selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom akan terus meningkatkan patroli Ranmor roda 2 dan roda 4 untuk menjaga Sitkamtibmas di Kabupaten Keerom serta berupaya memberantas peredaran ganja di Negeri Tapal Batas, Keerom. (eri/ary)

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya