KEEROM – Personel tim Patroli Samapta Polres Keerom berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, di jalan trans Papua, tepatnya di depan Kantor PMI, Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Senin (9/10).
Dalam penangkapan terduga pelaku itu, tim Patroli Polres Keerom dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan Samapta Bripka Ibnu Khaldun beserta lima personel lainnya.
Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, melalui Kasat Sabhara Polres Keerom AKP Sandry Hutabarat membenarkan jika tim Patroli Polres Keerom telah melakukan penangkapan pelaku yang diduga membawa ganja.
“Personel tim patroli menangkap FDH (25) dan KB (23) beserta barang bukti yang diduga ganja sebanyak 2 bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja siap edar dan 3 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan daun ganja dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih,” ungkap AKP Sandry.
Lanjutnya, personel juga menemukan barang bukti tersebut disembunyikan di tiga tempat berbeda, yaitu di bagian kap samping motor sebelah kiri, bagian depan pijakan kaki dan di dalam filter udara.
“Kedua tersangka tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Keerom yang selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom akan terus meningkatkan patroli Ranmor roda 2 dan roda 4 untuk menjaga Sitkamtibmas di Kabupaten Keerom serta berupaya memberantas peredaran ganja di Negeri Tapal Batas, Keerom. (eri/ary)