Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemkab Keerom Lakukan Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom merupakan Kabupaten ke-5 yang melakukan tahapan evaluasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Provinsi Papua.Tahapan evaluasi tersebut dilakukan di Kantor BPKAD Provinsi Papua, Jumat (11/8) sore kemarin.

“Setelah diaudit oleh BPK kemarin, kita juga sudah menggelar sidang dengan DPRD bulan Juli lalu dan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah menegaskan bahwa hasil pembahasan dengan DPRD atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK itu harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi,” ungkap Sekretaris Daerah Keerom, Trisiswanda Indra kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/8) kemarin.

Sekda mengatakan,  sesuai dengan peraturan pemerintah, harusnya mereka melakukan tahapan evaluasi ini selambat-lambatnya tiga hari usai melakukan audit dengan BPK serta pembahasan dengan DPRD.

Baca Juga :  Amankan Pemilu, Personel Harus Profesional dan Humanis

“Namun kami sedikit terlambat karena ada beberapa data yang perlu kami siapkan,  namun Puji Tuhan Pemerintah Provinsi Papua sudah mengeluarkan jadwal dan hari ini kami urutan ke lima dari 9 Kabupaten/kota yang melakukan evaluasi pertanggungjawaban APBD tahun 2022,” ujar Sekda.

“Yang jelas dengan telah dilaksanakan evaluasi ini, kami tinggal mengusulkan menjadi Perda pertanggunganjawaban APBD tahun 2023 yang akan menjadi dasar kita untuk melaksanakan APBD perubahan,” sambungnya.

Sekda juga membeberkan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) hasil audit atas laporan keuangan Pemda Keerom tahun 2022 sebesar Rp 16.393.435.288,83.”Penetapan Silpa kita sebesar Rp 16 miliar, itu yang menjadi dasar kita untuk segera mendorong perubahan APBD yang dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Amankan Ganja dan Miras

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi Papua, Rusdianto Abu memberikan apresiasi kepada Bupati Keerom dan jajajaran yang sudah melaksanakan evaluasi pertangung jawaban APBD tahun 2022.

“Tentunya dasar ini menjadi rujukan untuk kita masuk kepada Perubahan APBD tahun 2023. Harapan kami apa yang telah kami sampaikan atas koreksi laporan keuangan ini akan diperbaiki dengan silpa kurang lebih Rp 16 miliar ini akan dibawa dalam perubahan APBD 2023,”jelasnya.(eri/ary)

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom merupakan Kabupaten ke-5 yang melakukan tahapan evaluasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Provinsi Papua.Tahapan evaluasi tersebut dilakukan di Kantor BPKAD Provinsi Papua, Jumat (11/8) sore kemarin.

“Setelah diaudit oleh BPK kemarin, kita juga sudah menggelar sidang dengan DPRD bulan Juli lalu dan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah menegaskan bahwa hasil pembahasan dengan DPRD atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK itu harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi,” ungkap Sekretaris Daerah Keerom, Trisiswanda Indra kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/8) kemarin.

Sekda mengatakan,  sesuai dengan peraturan pemerintah, harusnya mereka melakukan tahapan evaluasi ini selambat-lambatnya tiga hari usai melakukan audit dengan BPK serta pembahasan dengan DPRD.

Baca Juga :  Amankan Pemilu, Polisi Diminta Bersikap Humanis

“Namun kami sedikit terlambat karena ada beberapa data yang perlu kami siapkan,  namun Puji Tuhan Pemerintah Provinsi Papua sudah mengeluarkan jadwal dan hari ini kami urutan ke lima dari 9 Kabupaten/kota yang melakukan evaluasi pertanggungjawaban APBD tahun 2022,” ujar Sekda.

“Yang jelas dengan telah dilaksanakan evaluasi ini, kami tinggal mengusulkan menjadi Perda pertanggunganjawaban APBD tahun 2023 yang akan menjadi dasar kita untuk melaksanakan APBD perubahan,” sambungnya.

Sekda juga membeberkan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) hasil audit atas laporan keuangan Pemda Keerom tahun 2022 sebesar Rp 16.393.435.288,83.”Penetapan Silpa kita sebesar Rp 16 miliar, itu yang menjadi dasar kita untuk segera mendorong perubahan APBD yang dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Bupati Minta Tetap Jaga Kedamaian

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi Papua, Rusdianto Abu memberikan apresiasi kepada Bupati Keerom dan jajajaran yang sudah melaksanakan evaluasi pertangung jawaban APBD tahun 2022.

“Tentunya dasar ini menjadi rujukan untuk kita masuk kepada Perubahan APBD tahun 2023. Harapan kami apa yang telah kami sampaikan atas koreksi laporan keuangan ini akan diperbaiki dengan silpa kurang lebih Rp 16 miliar ini akan dibawa dalam perubahan APBD 2023,”jelasnya.(eri/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya