Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkab Keerom KembaliĀ  Mendata OAP

KEEROM – Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, dalam hal ini Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kabupaten Keerom bersama Pusat Penelitian Kependudukan dan Sumber Daya Manusia (P2KSDM) Universitas Papua melaksanakan Kajian Penelitian dan Pengembangan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Pendataan Orang Asli Papua di Kabupaten Keerom).

Untuk mendapatkan data yang valid dan akurat, pendataan dilakukan dengan rinci, termasuk jumlah Orang Asli Papua (OAP) asli Keerom dan OAP dari kabupaten lainnya yang ada di Kabupaten Keerom.

Pendataan juga dilakukan dengan detail mengenai jumlah masyarakat, pekerjaan, kondisi ekonomi, pendidikan dan faktor-faktor lain yang berkaitan dengan masyarakat OAP Keerom.

Dalam sambutan Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut., MUP., yang dibacakan oleh Sekda Keerom Trisiswanda Indra menekankan pendataan harus dilakukan secara rinci. Berapa jumlah Orang Asli Papua (OAP) asli Keerom dan OAP dari kabupaten lainnya yang ada di Kabupaten Keerom.

Baca Juga :  Selamatkan Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Tami

Kata Sekda, pendataan yang dilakukan ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan pembangunan yang dilakukan berpihakĀ  kepada masyarakat OAP Keerom.

Hal ini dikarenakan masih terdapat masyarakat OAP Keerom yang belum mendapatkan perawatan atau pelayanan kesehatan,Ā  hanya karena tidak terdaftar di BPJS. Oleh karena itu, data yang diperoleh dari pendataan ini harus lebih maksimal dan mencakup daerah yang tidak terjangkau.

Lanjutnya, seluruh Kepala Kampung dan Kepala Distrik harus mendukung upaya pendataan yang dilakukan saat ini agar kebijakan pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat OAP Keerom. Data yang terkumpul juga harus lengkap dengan tujuh suku yang ada sehingga pendataan benar-benar akurat.

Baca Juga :  Daniel Amo: Tidak akan Ada Pengibaran Bintang Kejora

Melalui kajian ini, ujar Sekda, diharapkan semua permasalahan masyarakat OAP dapat didapatkan datanya dan pemerintah dapat mencari solusi bersama. Kajian ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat OAP di Kabupaten Keerom.

“Harus ada data yang lebih validĀ  dan data lainnya. Kepala Kampung dan Kepala Distrik harus mendukung terutama dalam pendataan yang dilakukan saat ini, sehingga kebijakan pemerintah itu tepat sasaran. Juga harus lengkap dengan tujuh suku yang ada,” pungkasnya. (eri/ary)

KEEROM – Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, dalam hal ini Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kabupaten Keerom bersama Pusat Penelitian Kependudukan dan Sumber Daya Manusia (P2KSDM) Universitas Papua melaksanakan Kajian Penelitian dan Pengembangan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Pendataan Orang Asli Papua di Kabupaten Keerom).

Untuk mendapatkan data yang valid dan akurat, pendataan dilakukan dengan rinci, termasuk jumlah Orang Asli Papua (OAP) asli Keerom dan OAP dari kabupaten lainnya yang ada di Kabupaten Keerom.

Pendataan juga dilakukan dengan detail mengenai jumlah masyarakat, pekerjaan, kondisi ekonomi, pendidikan dan faktor-faktor lain yang berkaitan dengan masyarakat OAP Keerom.

Dalam sambutan Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut., MUP., yang dibacakan oleh Sekda Keerom Trisiswanda Indra menekankan pendataan harus dilakukan secara rinci. Berapa jumlah Orang Asli Papua (OAP) asli Keerom dan OAP dari kabupaten lainnya yang ada di Kabupaten Keerom.

Baca Juga :  Selamatkan Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Tami

Kata Sekda, pendataan yang dilakukan ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan pembangunan yang dilakukan berpihakĀ  kepada masyarakat OAP Keerom.

Hal ini dikarenakan masih terdapat masyarakat OAP Keerom yang belum mendapatkan perawatan atau pelayanan kesehatan,Ā  hanya karena tidak terdaftar di BPJS. Oleh karena itu, data yang diperoleh dari pendataan ini harus lebih maksimal dan mencakup daerah yang tidak terjangkau.

Lanjutnya, seluruh Kepala Kampung dan Kepala Distrik harus mendukung upaya pendataan yang dilakukan saat ini agar kebijakan pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat OAP Keerom. Data yang terkumpul juga harus lengkap dengan tujuh suku yang ada sehingga pendataan benar-benar akurat.

Baca Juga :  Aset Negara Sebesar Rp 4.8 M Berhasil Dikembalikan

Melalui kajian ini, ujar Sekda, diharapkan semua permasalahan masyarakat OAP dapat didapatkan datanya dan pemerintah dapat mencari solusi bersama. Kajian ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat OAP di Kabupaten Keerom.

“Harus ada data yang lebih validĀ  dan data lainnya. Kepala Kampung dan Kepala Distrik harus mendukung terutama dalam pendataan yang dilakukan saat ini, sehingga kebijakan pemerintah itu tepat sasaran. Juga harus lengkap dengan tujuh suku yang ada,” pungkasnya. (eri/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya