Menurutnya, evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia.
“Evaluasi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian integral dari mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam sistem demokrasi Indonesia melalui evaluasi yang komprehensif,” ujar Matulessy ke Cenderawasih Pos di Jayapura, Minggu (02/3).
Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan setiap aspek penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
“Tentunya kami selaku penyelenggara memahami akan kekurangan dan kehilafan selama tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Keerom dengan adanya FGD diharapkan bisa menjadi langkah untuk lebih bain lagi kedepannya,” tambahnya.
Kata Matulessy, menekankan pentingnya menerima masukan dari berbagai pihak agar KPU dapat terus menyempurnakan sistem dan prosedur pemilu maupun pemilihan ke depan.
“Dengan adanya masukan-masukan konstruktif ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada berikutnya dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos