Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Pengawasan Kurang, Sumber Pendapatan Bocor

Kamaruddin, S.Pd,M.Pd ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Sumber-sumber pendapatan daerah di Kabupaten Biak Numfor selama ini dinilai masih banyak terjadi kebocoran sehingga tidak memberikan kontribusi maksimal. Hal itu disebabkan karena tingkat pengawasan dan pengelolaan belum dilakukan secara maksimal. Misalnya, di sector pajak dan retribusi daerah.

   Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun 2019 mulai melakukan berbagai inovasi, memperbaiki sistem dan penertiban terhadap pungutan liar-pungutan liar. Salah satunya yang mulai dilakukan adalah dengan uji petik retribusi parkir dan pemasangan alat perekam pada sejumlah tempat usaha seperti restoran dan lainnya.  

   “Kami terus melakukan pembenahan, memperbaiki sistem pengelolaan dan tentunya menimalisir terjadinya kebocoran sumber pendapatan daerah. Hal ini sangat penting, karena kontribusi dari pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi masih sangat kurang,” kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd.

Baca Juga :  Danrem 173/PVB yang Baru Disambut Tradisi Satuan

   Sementara itu Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin, S.Pd, MM mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengenjot semua potensi sumber pendapatan dengan terus melakukan perbaikan sistem. Selain itu, juga melakukan kegiatan uji petik di lapangan, salah satunya adalah penarikan retribusi parkir.

  “Kami lakukan uji petik parkir, juga pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) di objek pajak, seperti hotel, restoran, café dan sejumlah lainnya. Tentunya hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan,” ujarnya.

  Menurutnya, pemasang alat  perekam atau tapping box dengan bekerja sama dengan Bank Papua. Kerja sama dengan Bank Papua untuk pemasangan alat perekam itu karena pembayaran pajak dilakukan secara online melalui Bank Papua. Tahap pertama  ada 50 unit tapping box yang akan dipasang di objek-objek pajak dengan maksud untuk memantau setiap transaksi dunia usaha. Dengan begitu, maka kemungkinan adanya dunia usaha yang memanipulasi jumlah setoran pajak dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Di Biak, 30.229 Surat Suara Rusak

  “Upaya-upaya yang dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan di daerah terus kami lakukan, yang selama ini dinilai masih kurang tentunya mendapat perhatian serius untuk diperbaiki. Harapan kami, dukungan dari semua pihak sangat penting supaya kedepan kontribusi pendapatan asli daerah dapat meningkat,” tandasnya.(itb/tri) 

Kamaruddin, S.Pd,M.Pd ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Sumber-sumber pendapatan daerah di Kabupaten Biak Numfor selama ini dinilai masih banyak terjadi kebocoran sehingga tidak memberikan kontribusi maksimal. Hal itu disebabkan karena tingkat pengawasan dan pengelolaan belum dilakukan secara maksimal. Misalnya, di sector pajak dan retribusi daerah.

   Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun 2019 mulai melakukan berbagai inovasi, memperbaiki sistem dan penertiban terhadap pungutan liar-pungutan liar. Salah satunya yang mulai dilakukan adalah dengan uji petik retribusi parkir dan pemasangan alat perekam pada sejumlah tempat usaha seperti restoran dan lainnya.  

   “Kami terus melakukan pembenahan, memperbaiki sistem pengelolaan dan tentunya menimalisir terjadinya kebocoran sumber pendapatan daerah. Hal ini sangat penting, karena kontribusi dari pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi masih sangat kurang,” kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd.

Baca Juga :  LMA Biak Numfor Sampaikan Usulan Perubahan Pembagian Kursi DPRK Biak

   Sementara itu Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin, S.Pd, MM mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengenjot semua potensi sumber pendapatan dengan terus melakukan perbaikan sistem. Selain itu, juga melakukan kegiatan uji petik di lapangan, salah satunya adalah penarikan retribusi parkir.

  “Kami lakukan uji petik parkir, juga pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) di objek pajak, seperti hotel, restoran, café dan sejumlah lainnya. Tentunya hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan,” ujarnya.

  Menurutnya, pemasang alat  perekam atau tapping box dengan bekerja sama dengan Bank Papua. Kerja sama dengan Bank Papua untuk pemasangan alat perekam itu karena pembayaran pajak dilakukan secara online melalui Bank Papua. Tahap pertama  ada 50 unit tapping box yang akan dipasang di objek-objek pajak dengan maksud untuk memantau setiap transaksi dunia usaha. Dengan begitu, maka kemungkinan adanya dunia usaha yang memanipulasi jumlah setoran pajak dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Di Biak, 30.229 Surat Suara Rusak

  “Upaya-upaya yang dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan di daerah terus kami lakukan, yang selama ini dinilai masih kurang tentunya mendapat perhatian serius untuk diperbaiki. Harapan kami, dukungan dari semua pihak sangat penting supaya kedepan kontribusi pendapatan asli daerah dapat meningkat,” tandasnya.(itb/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya