Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Kapolri: Pembatasan Internet Untuk Hindari Hoax

Kapolri Jenderal Tito Karnavian ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui ada pembatasan jaringan internet di wilayah Papua. Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk sementara untuk menghentikan berira hoax yang beredar di masyarakat. Berita hoax tersebut dinilai sebagai pemicu tindakan berlebihan masyarakat karena terpancing dengan banyak informasi yang belum tentu benar.

 “Saat ini kondisi jaringan internet di Papua dibatasi pemerintah, ini sebagai upaya menghentikan berita hoax yang beredar dan menyebabkan masyarakat terpancing tanpa dicross cek terlebih dahulu kebenarannya,” kata Kapolri menjawab pertanyaan wartawan dalam kerangan pers di VIP STAB Lanud Mahunua Biak, Selasa (27/8) kemarin..

  Dikatakan, salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah terkait maraknya hoax adalah dengan melakukan “slow down” jaringan internet khususnya untuk gambar dan video. Diakui, pembatasan itu memang menimbulkan polemik pro dan kontra di masyarakat, namun antara cipil liberty ( kebebasan sipil)  dan national security (keamanan nasional) harus ada keseimbangan. 

Baca Juga :  Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 80 Orang

  “Ini bukan hanya di Indonesia, PBB telah mengatur dalam dokumen ICCPR yaitu dokumen paling penting yang menjadi landasan hukum internasional tentang kebebasan hak-hak sipil termasuk kebebasan berekspresi,” tuturnya.

  Dijelaskan, bahwa pada pasal 19 di dokumen tersebut terdapat empat pembatasan yaitu tidak boleh mengganggu ketertiban publik, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral, yang  keempat harus menjaga persatuan dan kesatuan, tidak boleh mengancam keamanan nasional.

  “Maka kalau melihat peristiwa di Manokwari adanya pembakaran dan lain-lain, maka atas nama national security kiya terpaksa harus melakukan pembatasan dengan mengurangi cipil liberty,dan setelah situasi   membaik maka cipil liberty didorong kembali yang lebih lebar,” tandasnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan, Rutin Sweeping Kendaraan

  “Kalau saat ini kita lihat masih ada beberapa pihak yang berupaya mengoreng-goreng situasi ini, sehingga kami mohon dipahami situasi  ini demi keamanan kita semua dan keamanan nasional. Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terpancing,”lanjutnya.(itb/tri)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui ada pembatasan jaringan internet di wilayah Papua. Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk sementara untuk menghentikan berira hoax yang beredar di masyarakat. Berita hoax tersebut dinilai sebagai pemicu tindakan berlebihan masyarakat karena terpancing dengan banyak informasi yang belum tentu benar.

 “Saat ini kondisi jaringan internet di Papua dibatasi pemerintah, ini sebagai upaya menghentikan berita hoax yang beredar dan menyebabkan masyarakat terpancing tanpa dicross cek terlebih dahulu kebenarannya,” kata Kapolri menjawab pertanyaan wartawan dalam kerangan pers di VIP STAB Lanud Mahunua Biak, Selasa (27/8) kemarin..

  Dikatakan, salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah terkait maraknya hoax adalah dengan melakukan “slow down” jaringan internet khususnya untuk gambar dan video. Diakui, pembatasan itu memang menimbulkan polemik pro dan kontra di masyarakat, namun antara cipil liberty ( kebebasan sipil)  dan national security (keamanan nasional) harus ada keseimbangan. 

Baca Juga :  DPC GAMKI Supiori Telah Terdaftar di Kebangpol Supiori

  “Ini bukan hanya di Indonesia, PBB telah mengatur dalam dokumen ICCPR yaitu dokumen paling penting yang menjadi landasan hukum internasional tentang kebebasan hak-hak sipil termasuk kebebasan berekspresi,” tuturnya.

  Dijelaskan, bahwa pada pasal 19 di dokumen tersebut terdapat empat pembatasan yaitu tidak boleh mengganggu ketertiban publik, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral, yang  keempat harus menjaga persatuan dan kesatuan, tidak boleh mengancam keamanan nasional.

  “Maka kalau melihat peristiwa di Manokwari adanya pembakaran dan lain-lain, maka atas nama national security kiya terpaksa harus melakukan pembatasan dengan mengurangi cipil liberty,dan setelah situasi   membaik maka cipil liberty didorong kembali yang lebih lebar,” tandasnya.

Baca Juga :  Dua Kopel Pegawai Pustu Douwbo Rusak Belum DiPerbaiki

  “Kalau saat ini kita lihat masih ada beberapa pihak yang berupaya mengoreng-goreng situasi ini, sehingga kami mohon dipahami situasi  ini demi keamanan kita semua dan keamanan nasional. Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terpancing,”lanjutnya.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya