BIAK – Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau transaksi non-tunai di wilayah Biak Numfor. Hal tersebut disampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (22/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa transformasi digital di bidang tata kelola keuangan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Digitalisasi dianggap mampu mempercepat proses penerimaan pajak dan retribusi, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat inklusi keuangan masyarakat.
“Dengan digitalisasi, kita dapat memperkuat tata kelola keuangan, memperluas inklusi keuangan masyarakat, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih optimal,” ujar Bupati Markus.