Thursday, April 18, 2024
32.7 C
Jayapura

Merasa Difitnah, Tenaga Medis RSUD Biak Lapor Polisi 

Wakapolres Biak Numfor Kompol Maulia Kuswicaksono, S.IK ketika menerima laporan dari para tenaga medis terhadap akun facebook berinisial YM, Selasa (21/7) lalu. Penyidik telah memeriksa terlapor dan dua saksi terkait dengan postingan YM di media sosial itu. (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Merasa difitnah di akun facebook milik YP , para tenaga medis di RSUD Biak ramai-ramai melapor ke Polres Biak Numfor. Polisi langsung menyelidiki dengan memeriksa terlapor YM dan dua saksi lain telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Biak Numfor. 

  “Laporan dari pihak medis RSUD Biak telah ditindaklanjuti, terlapor dan dua saksi  telah kami periksa. Intinya kami masih menunggu perkembangan penyelidikan, termasuk upaya-upaya lain. Terlapor kalau memang sudah cukup bukti akan dijerat dengan UU IT Pasal 15,” kata Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatmo Edi, SIK,SH melalui Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Oscar F. Rahadian, SIK saat dikomfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (24/7) kemarin.

   Akun Facebook berinisial YM itu dilaporkan ke polisi karena diduga menfitnah tenaga medis di RSUD Biak dengan sejumlah kata-kata yang tak pantas diucapkan di media sosial (Medsos) terkait dengan penanganan salah satu pasien. Merasa tidak terima dengan salah satu keluarganya yang merupakan pasien di RSUD Biak ditangani secara protokol Covid-19 dengan melakukan isolasi setelah dilakukan screening awal.

Baca Juga :  DRPD Juga Tetapkan Perda Perlindungan Hak Masyarakat Adat

   Direktur RSUD Biak dr. Ricard Ricardo Mayor, M.Kes kepada wartawan mengatakan, melaporkan pemilik akun facebook  berinisial YM karena telah menyebarkan fitnah kepada petugas medis yang sebelumnya menangani seorang balita yang merupakan keluarga dari pemiliki akun tersebut. 

  “Jadi teman-teman petugas medis merasa resah atas postingan YM melalui akun facebooknya. Jadi postingan itu kemungkinan berawalnya  dari adanya seorang balita dibawa ke IGD, dengan mengalami kejang dan ada penyakit lainnya,” jelasnya.. 

  Lebih lanjut dr. Mayor menjelaskan, bahwa sesuai dengan protokol penanganan kesehatan sejak adanya pandemi Covid-19, manajemen RSUD memberlakukan setiap pasien yang masuk di IGD pasti  discreening Covid-19 untuk memastikan status pasien tersebut sekaligus untuk mengamankan keluarga juga petugas medis. 

Baca Juga :  Mahasiswa Kedokteran Asal Supiori di Chifeng University Ikut Skill Traning

   Setelah discreening, kata dr. Mayor,  ternyata tergambar atau hasilnya reaktif  RDT (belum bisa dipastikan Covid-19,  namun perlu dilakukan langkah antisipasi, sehingga harus dimasukkan ke ruang isolasi sesuai prosedur yang ada dan selanjutnya menunggu besok hari untuk melakukan pemeriksaan Swab di RSUD Biak.

  “Jadi penanganan yang kami lakukan seperti ini tidak diterima oleh pihak keluarga, mereka bersikeras mengambil pasien untuk dipulangkan dan pihak RSUD memahami keinginan keluarga itu, namun pada  pagi ini postingan melalui facebook dari akun YM membuat tenaga medis merasa tersakiti dengan tuduhan seolah-olah penyebutan Covid-19 terhadap pasien itu sebagai upaya petugas kesehatan  untuk mencari uang, dan ucapan-ucapan yang dituangkan dalam postinyan YM,” katanya menjelaskan lebih jauh. (itb/tri)

Wakapolres Biak Numfor Kompol Maulia Kuswicaksono, S.IK ketika menerima laporan dari para tenaga medis terhadap akun facebook berinisial YM, Selasa (21/7) lalu. Penyidik telah memeriksa terlapor dan dua saksi terkait dengan postingan YM di media sosial itu. (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Merasa difitnah di akun facebook milik YP , para tenaga medis di RSUD Biak ramai-ramai melapor ke Polres Biak Numfor. Polisi langsung menyelidiki dengan memeriksa terlapor YM dan dua saksi lain telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Biak Numfor. 

  “Laporan dari pihak medis RSUD Biak telah ditindaklanjuti, terlapor dan dua saksi  telah kami periksa. Intinya kami masih menunggu perkembangan penyelidikan, termasuk upaya-upaya lain. Terlapor kalau memang sudah cukup bukti akan dijerat dengan UU IT Pasal 15,” kata Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatmo Edi, SIK,SH melalui Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Oscar F. Rahadian, SIK saat dikomfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (24/7) kemarin.

   Akun Facebook berinisial YM itu dilaporkan ke polisi karena diduga menfitnah tenaga medis di RSUD Biak dengan sejumlah kata-kata yang tak pantas diucapkan di media sosial (Medsos) terkait dengan penanganan salah satu pasien. Merasa tidak terima dengan salah satu keluarganya yang merupakan pasien di RSUD Biak ditangani secara protokol Covid-19 dengan melakukan isolasi setelah dilakukan screening awal.

Baca Juga :  Kantongi 15 Suara, Calvin Mansnembra Terpilih Jadi Wabup

   Direktur RSUD Biak dr. Ricard Ricardo Mayor, M.Kes kepada wartawan mengatakan, melaporkan pemilik akun facebook  berinisial YM karena telah menyebarkan fitnah kepada petugas medis yang sebelumnya menangani seorang balita yang merupakan keluarga dari pemiliki akun tersebut. 

  “Jadi teman-teman petugas medis merasa resah atas postingan YM melalui akun facebooknya. Jadi postingan itu kemungkinan berawalnya  dari adanya seorang balita dibawa ke IGD, dengan mengalami kejang dan ada penyakit lainnya,” jelasnya.. 

  Lebih lanjut dr. Mayor menjelaskan, bahwa sesuai dengan protokol penanganan kesehatan sejak adanya pandemi Covid-19, manajemen RSUD memberlakukan setiap pasien yang masuk di IGD pasti  discreening Covid-19 untuk memastikan status pasien tersebut sekaligus untuk mengamankan keluarga juga petugas medis. 

Baca Juga :  Mahasiswa Kedokteran Asal Supiori di Chifeng University Ikut Skill Traning

   Setelah discreening, kata dr. Mayor,  ternyata tergambar atau hasilnya reaktif  RDT (belum bisa dipastikan Covid-19,  namun perlu dilakukan langkah antisipasi, sehingga harus dimasukkan ke ruang isolasi sesuai prosedur yang ada dan selanjutnya menunggu besok hari untuk melakukan pemeriksaan Swab di RSUD Biak.

  “Jadi penanganan yang kami lakukan seperti ini tidak diterima oleh pihak keluarga, mereka bersikeras mengambil pasien untuk dipulangkan dan pihak RSUD memahami keinginan keluarga itu, namun pada  pagi ini postingan melalui facebook dari akun YM membuat tenaga medis merasa tersakiti dengan tuduhan seolah-olah penyebutan Covid-19 terhadap pasien itu sebagai upaya petugas kesehatan  untuk mencari uang, dan ucapan-ucapan yang dituangkan dalam postinyan YM,” katanya menjelaskan lebih jauh. (itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya