Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Di Biak, ODP Bertambah Jadi 23 Orang

Sejumlah petugas medis ketika istrirahat di luar setelah melakukan rapid test terhadap puluhan masyarakat di Posko Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, di Puskemas Biak Kota, Kamis (23/4). (FOTO: Fiktor/Cepos)

Lagi, 3 Positif Rapid Test Dari 65 Diperiksa 

BIAK-Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Biak Numfor kembali bertambah 6 orang. Dengan demikian maka data terakhir yang tercatat di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor jumlah ODP hingga dengan Kamis (23/4), kini sudah menjadi 23 orang pasien.

    Adapun penambahan enam orang dengan status ODP itu masing-masing tiga orang yang  dinyatakan positif rapid test dari 65 orang ikut rapid test di Puskemas Biak Kota, Kamis (23/4).    

   Sedangkan tiga ODP lainnya adalah dua anak dari ibu yang positif positif terinfeksi virus corona. Sementara satu lainnya adalah anak dari pasien ODP yang saat ini juga telah dikarantina. 

Baca Juga :  Temu Raya Majelis Jemaat GKI Klasis Biak Utara Sosialisasiakan Dokumen Gereja

   Ketiga pasien yang  kembali positif uji rapid test itu, dua diantaranya sebelumnya juga melakukan perjalanan di Gowa, sedangkan satu lainnya adalah orang yang satu pesawat dengan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan).   

   “Ada 65 orang yang ikut rapid test, dari jumlah itu tiga orang dinyatakan terinfeksi virus (belum bisa dipastikan virus corona). Ketiganya langsung dikarantina dan statusnya sebagai ODP,”  kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes. 

   “Selain tiga orang yang ikut rapid test masuk dalam ODP, juga ada tiga pasien lainnya yang kami tingkatkan statusnya sebagai ODP. Dua diantaranya adalah anak dari pasien positif terinfeksi virus corona, dan satu lainnya orang tuanya statusnya sebagai ODP. Jadi semua ODP sudah dikarantina,” lanjutnya. 

Baca Juga :  Bupati Warikar: Hati-Hati Gunakan Dana Desa!

   Sekedar diketahui, dengan tambahan tiga orang positif hasil rapid test itu, maka kini sudah ada 15 ODP yang dinyatakan positif terinfeksi virus (belum bisa dipastikan terinfeksi virus corona) sesuai dengan hasil rapid test. Namun perlu diketahui bahwa hasil rapid test ini masih akan ditindaklanjuti pemeriksaannya, melalui uji swab test polymerase chain reaction (PCR di Litbangkes Jayapura. Hasil swab test itu yang akan dijadikan dasar bahwa seseorang benar-benar terinfeksi virus corona atau tidak, bukan hasil rapid test.(itb/tri)

Sejumlah petugas medis ketika istrirahat di luar setelah melakukan rapid test terhadap puluhan masyarakat di Posko Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, di Puskemas Biak Kota, Kamis (23/4). (FOTO: Fiktor/Cepos)

Lagi, 3 Positif Rapid Test Dari 65 Diperiksa 

BIAK-Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Biak Numfor kembali bertambah 6 orang. Dengan demikian maka data terakhir yang tercatat di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor jumlah ODP hingga dengan Kamis (23/4), kini sudah menjadi 23 orang pasien.

    Adapun penambahan enam orang dengan status ODP itu masing-masing tiga orang yang  dinyatakan positif rapid test dari 65 orang ikut rapid test di Puskemas Biak Kota, Kamis (23/4).    

   Sedangkan tiga ODP lainnya adalah dua anak dari ibu yang positif positif terinfeksi virus corona. Sementara satu lainnya adalah anak dari pasien ODP yang saat ini juga telah dikarantina. 

Baca Juga :  Standar Keamanan Informasi Harus Jadi Perhatian

   Ketiga pasien yang  kembali positif uji rapid test itu, dua diantaranya sebelumnya juga melakukan perjalanan di Gowa, sedangkan satu lainnya adalah orang yang satu pesawat dengan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan).   

   “Ada 65 orang yang ikut rapid test, dari jumlah itu tiga orang dinyatakan terinfeksi virus (belum bisa dipastikan virus corona). Ketiganya langsung dikarantina dan statusnya sebagai ODP,”  kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes. 

   “Selain tiga orang yang ikut rapid test masuk dalam ODP, juga ada tiga pasien lainnya yang kami tingkatkan statusnya sebagai ODP. Dua diantaranya adalah anak dari pasien positif terinfeksi virus corona, dan satu lainnya orang tuanya statusnya sebagai ODP. Jadi semua ODP sudah dikarantina,” lanjutnya. 

Baca Juga :  Menuju ke Mapia, Ini yang Akan Dilakukan Mensos Tri Rismaharini

   Sekedar diketahui, dengan tambahan tiga orang positif hasil rapid test itu, maka kini sudah ada 15 ODP yang dinyatakan positif terinfeksi virus (belum bisa dipastikan terinfeksi virus corona) sesuai dengan hasil rapid test. Namun perlu diketahui bahwa hasil rapid test ini masih akan ditindaklanjuti pemeriksaannya, melalui uji swab test polymerase chain reaction (PCR di Litbangkes Jayapura. Hasil swab test itu yang akan dijadikan dasar bahwa seseorang benar-benar terinfeksi virus corona atau tidak, bukan hasil rapid test.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya