Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Standar Keamanan Informasi Harus Jadi Perhatian

BIAK-Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi standar keamanan informasi, di Hotel Swissbell Biak, Kamis (23/6). Kali ini sosialisasi Kontra Penginderaan Bidang Persandian untuk kabupaten yang ada di wilayah Saireri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, S. Kom mengatakan, sistem pemerintahan yang menggunakan platform digital (E – Government) harus memperhatikan standar keamanan informasi (cyber security), karena pada konsepnya terjadi pertukaran dan penyimpanan data dengan menggunakan internet atau intranet yang digunakan juga oleh publik.

“Diharapkan peserta dan narasumber bisa saling mengisi dan melengkapi pengetahuan serta terjadi sharing informasi terkait pengelolaan sistem  keamanan informasi yang ada di kabupaten dan provinsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, modern dan melayani masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga :  PSBS Dekati Tipa dan Gunansar

Sementara itu Staf ahli I Bupati Biak Numfor, Simon Rumaropen, S.Sos,MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Diskominfo Provinsi Papua yang telah memilih Kabupaten Biak Numfor sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi Kontra Penginderaan Bidang Persandian.

Ia  juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta kegiatan dari wilayah adat Saireri, baik dari Kabupaten Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen.

“Menjadi harapan bersama kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan persandian dan keamanan informasi,”pungkasnya.(itb/tho)

BIAK-Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi standar keamanan informasi, di Hotel Swissbell Biak, Kamis (23/6). Kali ini sosialisasi Kontra Penginderaan Bidang Persandian untuk kabupaten yang ada di wilayah Saireri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, S. Kom mengatakan, sistem pemerintahan yang menggunakan platform digital (E – Government) harus memperhatikan standar keamanan informasi (cyber security), karena pada konsepnya terjadi pertukaran dan penyimpanan data dengan menggunakan internet atau intranet yang digunakan juga oleh publik.

“Diharapkan peserta dan narasumber bisa saling mengisi dan melengkapi pengetahuan serta terjadi sharing informasi terkait pengelolaan sistem  keamanan informasi yang ada di kabupaten dan provinsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, modern dan melayani masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga :  16 KK Korban Kebakaran Dapat Bantuan Uang Tunai

Sementara itu Staf ahli I Bupati Biak Numfor, Simon Rumaropen, S.Sos,MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Diskominfo Provinsi Papua yang telah memilih Kabupaten Biak Numfor sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi Kontra Penginderaan Bidang Persandian.

Ia  juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta kegiatan dari wilayah adat Saireri, baik dari Kabupaten Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen.

“Menjadi harapan bersama kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan persandian dan keamanan informasi,”pungkasnya.(itb/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya