Wednesday, May 22, 2024
27.7 C
Jayapura

Kasus Pidana Umum Penyebabnya Dominan Akibat Miras

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Erwin Saragih, SH,MH ketika memimpin konferensi pers penjelasan tentang realiasi tupoksi di Hari Adyaksa ke-60, di Lantai II Kantor Kejari Biak, Rabu (22/7) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK- Kepala Kejaksaan Negeri Biak Erwin Saragih, SH,MH mengatakan, bahwa peringatan 60 tahun Hari Adyaksa akan menjadi spirit bagi jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan jajarannya terus meningkatkan kinerjanya dengan berbagai inovasi baru.

   Di depan wartawan,  Kajari dan jajaran Kepala Seksi Kejari Biak memaparkan tugas dan fungsi pokoknya, termasuk memaparkan realiasi yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir, khususnya lagi tahun 2020. Mulai dari penanganan tindak pidana khusus, tindak pidana umum, kerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara, semuanya ikut dipaparkan.

Baca Juga :  Perbaikan Ruas Jalan Wasani / Mos – Douwbo Belum Tuntas Dikerjakan

   Di bidang pidana umum misalnya, disampaikan bahwa dari 88 kasus yang dilimpahkan ke pengadilan, didominasi oleh kasus-kasus penganiayaan, pengeroyokan, perlindungan anak dan beberapa kasus menonjol lainnya. Dari kasus tersebut lebih banyak disebabkan oleh pengaruh minuman keras (pelakunya dalam keadaan mabuk).

   Sementara di bidang  lainnya, kata Kajari, dalam kurang lebih satu tahun ini telah melakukan kerja sama dibidang  perdata dan tata usaha negara dengan 8 lembaga instansi. Dari delapan kerja sama yang ditandatangani itu, sudah mendapatkan 7 surat kuasa untuk melakukan pendampingan. (itb/tri)

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Erwin Saragih, SH,MH ketika memimpin konferensi pers penjelasan tentang realiasi tupoksi di Hari Adyaksa ke-60, di Lantai II Kantor Kejari Biak, Rabu (22/7) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK- Kepala Kejaksaan Negeri Biak Erwin Saragih, SH,MH mengatakan, bahwa peringatan 60 tahun Hari Adyaksa akan menjadi spirit bagi jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan jajarannya terus meningkatkan kinerjanya dengan berbagai inovasi baru.

   Di depan wartawan,  Kajari dan jajaran Kepala Seksi Kejari Biak memaparkan tugas dan fungsi pokoknya, termasuk memaparkan realiasi yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir, khususnya lagi tahun 2020. Mulai dari penanganan tindak pidana khusus, tindak pidana umum, kerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara, semuanya ikut dipaparkan.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Adat Biak Sampaikan Aspirasi Papua Utara

   Di bidang pidana umum misalnya, disampaikan bahwa dari 88 kasus yang dilimpahkan ke pengadilan, didominasi oleh kasus-kasus penganiayaan, pengeroyokan, perlindungan anak dan beberapa kasus menonjol lainnya. Dari kasus tersebut lebih banyak disebabkan oleh pengaruh minuman keras (pelakunya dalam keadaan mabuk).

   Sementara di bidang  lainnya, kata Kajari, dalam kurang lebih satu tahun ini telah melakukan kerja sama dibidang  perdata dan tata usaha negara dengan 8 lembaga instansi. Dari delapan kerja sama yang ditandatangani itu, sudah mendapatkan 7 surat kuasa untuk melakukan pendampingan. (itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya