Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Hari ini, Aktifitas Pasar Mulai Dibuka

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd secara simbolis memasang tenda payung di Pasar Ikan Fandoy, Senin (19/5) sore kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Penutupan pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan Virus Corona di wilayah pasar berakhir, Selasa (19/5) kemarin. Dengan begitu, maka aktivitas di pasar mulai berjalan seperti biasa  (dibuka kembali)  Rabu (20/5) hari ini, hanya saja pemberlakukan protocol pencegahan Covid-19 di pasar akan lebih diperketat. 

  Khususnya di Pasar Darfuar selama pandemi Virus Corona untuk sementara masyarakat yang datang jualan dari kampung-kampung diatur sesuai dengan zona (wilayah). Pengaturan itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor agar jualan masyarakat bisa terjual dan ada pengaturan jarak dengan baik di pasar, intinya dengan pengaturan itu upaya pencegahan Virus Corona setidaknya bisa diminimalisir. 

Baca Juga :  Bupati Herry: Semua Proyek Wajib Selesai Tepat Waktu

  Misalnya saja untuk wilayah pantai utara Biak Numfor (Biak Utara, Yawosi, Andey, Bondifuar dan Warsa) diberikan jualan di pasar tanggal 20 Mei 2020, lalu hari Jumat 22 Mei giliran Biak Barat dan Swandiwe, wilayah Samofa dan Yendidori  hari Sabtu 23 Mei 2020. Sedangkan untuk pasar lainnya tetap berjalan seperti biasa, namun semua wajib ditutup setelah pukul 17.00 WIT.

   “Langkah-langka konkret terus dilakukan dalam melakukan penataan di pasar. Ini penting karena aktivitas di pasar cukup ramai sehingga perlu ada perhatian dan penanganan khusus, dan it uterus dilakukan pemerintah daerah dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona di masyarakat,” ujar Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd. 

Baca Juga :  Mesin Pompa Air Rusak, Pasien Bawa Air Dari Rumah Pakai Jerigen

  Bupati Herry Naap juga secara simbolis menyerahkan tenda payung di pasar-pasar. Secara keseluruhan ada 200 tenda payung yang kembali didistribusikan ke masyarakat sebagai bagian dari penataan pasar atau pengaturan jarak para penjual sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. (itb/tri)

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd secara simbolis memasang tenda payung di Pasar Ikan Fandoy, Senin (19/5) sore kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Penutupan pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan Virus Corona di wilayah pasar berakhir, Selasa (19/5) kemarin. Dengan begitu, maka aktivitas di pasar mulai berjalan seperti biasa  (dibuka kembali)  Rabu (20/5) hari ini, hanya saja pemberlakukan protocol pencegahan Covid-19 di pasar akan lebih diperketat. 

  Khususnya di Pasar Darfuar selama pandemi Virus Corona untuk sementara masyarakat yang datang jualan dari kampung-kampung diatur sesuai dengan zona (wilayah). Pengaturan itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor agar jualan masyarakat bisa terjual dan ada pengaturan jarak dengan baik di pasar, intinya dengan pengaturan itu upaya pencegahan Virus Corona setidaknya bisa diminimalisir. 

Baca Juga :  Mesin Pompa Air Rusak, Pasien Bawa Air Dari Rumah Pakai Jerigen

  Misalnya saja untuk wilayah pantai utara Biak Numfor (Biak Utara, Yawosi, Andey, Bondifuar dan Warsa) diberikan jualan di pasar tanggal 20 Mei 2020, lalu hari Jumat 22 Mei giliran Biak Barat dan Swandiwe, wilayah Samofa dan Yendidori  hari Sabtu 23 Mei 2020. Sedangkan untuk pasar lainnya tetap berjalan seperti biasa, namun semua wajib ditutup setelah pukul 17.00 WIT.

   “Langkah-langka konkret terus dilakukan dalam melakukan penataan di pasar. Ini penting karena aktivitas di pasar cukup ramai sehingga perlu ada perhatian dan penanganan khusus, dan it uterus dilakukan pemerintah daerah dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona di masyarakat,” ujar Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd. 

Baca Juga :  Hari ini, Ribuan Orang Bakal Hadiri Pelantikan Bupati Biak

  Bupati Herry Naap juga secara simbolis menyerahkan tenda payung di pasar-pasar. Secara keseluruhan ada 200 tenda payung yang kembali didistribusikan ke masyarakat sebagai bagian dari penataan pasar atau pengaturan jarak para penjual sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. (itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya