Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Jelang Idul Fitri, Polres Biak Musnahkan Miras dan Narkotika

BIAK- Setelah pelaksanaan Upacara Gelar Pasukan Operasi Cartenz 2023, Polres Biak menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras dan Narkotika di lapangan Apel Mapolres Biak Numfor, Senin (17/04/23) Sore.

Barang bukti miras dan narkotika tersebut merupakan hasil kegiatan selama Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang di laksanakan oleh Personel Polres dan jajaran Polsek menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Kapolres Biak AKBP Damianus Dedy Susanto , S.H, S.I.K,M.H, dalam penyampaiannya menerangkan bahwa sore ini Polres Biak melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan Narkotika hasil kegiatan dari Polres Biak beserta jajaran Polsek.

“Kembali kami jelaskan, berhasil kami sita sebanyak 538 botol miras berbagai jenis serta narkotika , yang terdiri dari 9 gram narkotika jenis sabu, 107 (seratus tujuh) botol minuman jenis Bronson, 100 (seratus) liter minuman jenis balo, 84 (delapan puluh empat) botol minuman jenis Whisky Robinson, 80 (delapan puluh) liter bahan pembuat minuman oplosan, 72 (tujuh puluh dua) botol minuman Bir jenis Prost, 46 (empat puluh enam) kaleng Bir Bintang jumbo, 26 (dua puluh enam) botol minuman jenis Anggur Merah, 20 (dua puluh enam) botol minuman jenis Vodka.” terang Kapolres.

Baca Juga :  Jaga Hutan dan Lakukan Pemberdayaan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Biak juga mengatakan bahwa tujuan utama pemberantasan miras dan narkotika ini adalah dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, baik TNI, Polri dan lintas sektoral lainnya yang sudah bersama sama menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Biak ” Pungkas Kapolres.(ren/gin)

BIAK- Setelah pelaksanaan Upacara Gelar Pasukan Operasi Cartenz 2023, Polres Biak menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras dan Narkotika di lapangan Apel Mapolres Biak Numfor, Senin (17/04/23) Sore.

Barang bukti miras dan narkotika tersebut merupakan hasil kegiatan selama Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang di laksanakan oleh Personel Polres dan jajaran Polsek menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Kapolres Biak AKBP Damianus Dedy Susanto , S.H, S.I.K,M.H, dalam penyampaiannya menerangkan bahwa sore ini Polres Biak melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan Narkotika hasil kegiatan dari Polres Biak beserta jajaran Polsek.

“Kembali kami jelaskan, berhasil kami sita sebanyak 538 botol miras berbagai jenis serta narkotika , yang terdiri dari 9 gram narkotika jenis sabu, 107 (seratus tujuh) botol minuman jenis Bronson, 100 (seratus) liter minuman jenis balo, 84 (delapan puluh empat) botol minuman jenis Whisky Robinson, 80 (delapan puluh) liter bahan pembuat minuman oplosan, 72 (tujuh puluh dua) botol minuman Bir jenis Prost, 46 (empat puluh enam) kaleng Bir Bintang jumbo, 26 (dua puluh enam) botol minuman jenis Anggur Merah, 20 (dua puluh enam) botol minuman jenis Vodka.” terang Kapolres.

Baca Juga :  Gugur Tes Polisi, Casis dan Orang Tua Ngadu ke MRP

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Biak juga mengatakan bahwa tujuan utama pemberantasan miras dan narkotika ini adalah dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, baik TNI, Polri dan lintas sektoral lainnya yang sudah bersama sama menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Biak ” Pungkas Kapolres.(ren/gin)

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya