Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Dua Penumpang KM. Ciremai Dipulangkan

Bupati yang jug adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd ketika memantau langsung KM. Ciremai yang sandar di Pelabuhan Biak setelah dari Jayapura, Kamis (16/4) dini hari. (Fiktor/Biak)

BIAK-Dua penumpang KM. Ciremai yang berupaya turun di Pelabuhan Biak ditolak dan tetap dipulangkan kembali, Kamis (16/4) dini hari. Memang kedua penumpang itu tinggal di Biak bahkan KTP-nya di Biak Numfor, namun tetap dipulangkan karena mereka baru dari daerah yang sudah terpapar virus corona (Covid-19).

   Selain itu, ketegasan menolak siapapun yang datang (termasuk penumpang ber-KTP Biak) untuk sementara diberlakukan bagi siapa saja ketika baru akan datang di Kabupaten Biak Numfor. Ketegasan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sebagai langkah antisipasi dalam memutus mata rantai penularan virus corona. 

   Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd kembali menegaskan, tidak akan mentolerir siapapun yang akan datang di Biak Numfor untuk sementara (termasuk penduduk yang ber-KTP Biak Numfor).

Baca Juga :  Sohilait: Pembukaan Sekolah Mulai Dilakukan Bertahap

   “Saya berharap semua pihak memahami dan mendukung kebijakan pemerintah ini, untuk sementara tidak boleh orang keluar masuk di Biak. Apakah itu penduduk Biak Numfor yang kebetulan bepergian lalu mau pulang, untuk sementara tetap tidak bisa, kalau ada yang memaksa kami akan tetap larang turun dan pulangkan, dan itu sudah dilakukan terhadap beberapa orang,” ujar Bupati di sela-sela memantau langsung KM. Ciremai yang sandar di Pelabuhan Biak setelah dari Jayapura, Kamis (16/4) dini hari.

  Bupati datang di pelabuhan untuk kembali memastikan bahwa tidak ada penumpang yang diturunkan kapal putih tersebut. Tidak ada penumpang yang turun kecuali 2 kontainer dari Jayapura yang berisi Alkes dan mobil Sabara. Sementara 11 kontainer yang naik di Biak, diantaranya 3 kontainer berisi kopra, sedangkan 8 kontainer lainnya kosong.

Baca Juga :  Bersama Rektor Uncen, Bupati Resmikan Jembatan Binyeri

  Bupati Herry A. Naap didampingi Dandim 1708/BN Letkol. Inf. Ricardo Siregar dan sejumlah pejabat lainnya kembali mengajak masyarakat mendukung kebijakan pemerintah yang sementara melarang keluar masuknya orang di Biak Numfor.

  “Saya berharap semua pihak memaklumi dan mendukung aturan yang dikeluarkan pemerintah, persoalan virus Corona adalah persoalan dunia. Saya ajak kita kita semua jaga Biak Numfor tetap bebas dari virus Corona,” imbuh Bupati.

  Sekedar, setiap TKBM yang naik ke kapal sebelumnya mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Biak.(itb/tri)

Bupati yang jug adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd ketika memantau langsung KM. Ciremai yang sandar di Pelabuhan Biak setelah dari Jayapura, Kamis (16/4) dini hari. (Fiktor/Biak)

BIAK-Dua penumpang KM. Ciremai yang berupaya turun di Pelabuhan Biak ditolak dan tetap dipulangkan kembali, Kamis (16/4) dini hari. Memang kedua penumpang itu tinggal di Biak bahkan KTP-nya di Biak Numfor, namun tetap dipulangkan karena mereka baru dari daerah yang sudah terpapar virus corona (Covid-19).

   Selain itu, ketegasan menolak siapapun yang datang (termasuk penumpang ber-KTP Biak) untuk sementara diberlakukan bagi siapa saja ketika baru akan datang di Kabupaten Biak Numfor. Ketegasan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sebagai langkah antisipasi dalam memutus mata rantai penularan virus corona. 

   Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd kembali menegaskan, tidak akan mentolerir siapapun yang akan datang di Biak Numfor untuk sementara (termasuk penduduk yang ber-KTP Biak Numfor).

Baca Juga :  Sohilait: Pembukaan Sekolah Mulai Dilakukan Bertahap

   “Saya berharap semua pihak memahami dan mendukung kebijakan pemerintah ini, untuk sementara tidak boleh orang keluar masuk di Biak. Apakah itu penduduk Biak Numfor yang kebetulan bepergian lalu mau pulang, untuk sementara tetap tidak bisa, kalau ada yang memaksa kami akan tetap larang turun dan pulangkan, dan itu sudah dilakukan terhadap beberapa orang,” ujar Bupati di sela-sela memantau langsung KM. Ciremai yang sandar di Pelabuhan Biak setelah dari Jayapura, Kamis (16/4) dini hari.

  Bupati datang di pelabuhan untuk kembali memastikan bahwa tidak ada penumpang yang diturunkan kapal putih tersebut. Tidak ada penumpang yang turun kecuali 2 kontainer dari Jayapura yang berisi Alkes dan mobil Sabara. Sementara 11 kontainer yang naik di Biak, diantaranya 3 kontainer berisi kopra, sedangkan 8 kontainer lainnya kosong.

Baca Juga :  Bersama Rektor Uncen, Bupati Resmikan Jembatan Binyeri

  Bupati Herry A. Naap didampingi Dandim 1708/BN Letkol. Inf. Ricardo Siregar dan sejumlah pejabat lainnya kembali mengajak masyarakat mendukung kebijakan pemerintah yang sementara melarang keluar masuknya orang di Biak Numfor.

  “Saya berharap semua pihak memaklumi dan mendukung aturan yang dikeluarkan pemerintah, persoalan virus Corona adalah persoalan dunia. Saya ajak kita kita semua jaga Biak Numfor tetap bebas dari virus Corona,” imbuh Bupati.

  Sekedar, setiap TKBM yang naik ke kapal sebelumnya mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Biak.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya