Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Di Biak, KM. Ciremai Turunakan 11 Kontainer Bapok

Suasana penurunan 11 kontainer yang dibawa KM. Ciremai di Pelabuhan Biak, Selasa (14/4) dini hari.  ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd memantau langsung suasana bongkar muat 11 kontainer ketika KM. Ciremai yang sandar di Pelabuhan Biak, Selasa (14/4) dini hari. Tidak ada penumpang umum yang turun dan selama sandar kurang lebih 3 jam tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.

  Setiap TKBM yang naik ke atas kapal sebelumnya wajib diperiksa kesehatannya oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor (Kantor Kesehatan Pelabuhan/KKP) di Pelabuhan Biak.

   Di Pelabuhan, Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor didampingi langsung oleh Dandim 1708/BN Letkol. Inf. Ricardo Siregar, SH.,M.Han, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK.,MSi, jajaran anggota DPRD dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Kapolres: Timbun Bapok, Ditindak Tegas!

   Bupati tak hanya datang melakukan pemantauan, namun Ia juga menunggu di dermaga hingga kapal itu melanjutkan perjalanan membawa kontainer ke Jayapura. Bahkan Bupati dan sejumlah pejabat lainnya tetap tidak beranjak dari tempatnya ketika hujan lebat lagi turun.

   “KM. Ciremai kami kasih izin sandar, karena membawa 11kontainer yang isinya adalah bapok, sedangkan untuk penumpang umum dilarang.Kontainer ini berisi kebutuhan pokok masyarakat.  Jadi ketersedian Bapok di Biak Numfor tetap aman kedepan, masyarakat tidak perlu panik,” ujar Herry Naap di Pelabuhan Biak.

   Bupati kembali mengajak semua pihak untuk memahami dan memaklumi kebijakan yang diambil pemerintah daerah, dimana sementara tidak memperbolehkan siapapun keluar masuk Biak. Hal itu dilakukan dalam rangka memutus salah satu mata rantai penuaran virus corona masuk di Kabupaten Biak Numfor.

Baca Juga :  DPT Supiori 17.128 Pemilih

   “Kebijakan ini dilakukan untuk menutup akses keluar masuk Biak adalah untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona. Saya harap semua pihak mendukung, tentu ada yang senang, ada yang suka dan ada tidak suka, namun ini dilakukan untuk penyelamatan kurang lebih 160.000 jiwa di Biak Numfor,” tandas Bupati.(itb/tri)

Suasana penurunan 11 kontainer yang dibawa KM. Ciremai di Pelabuhan Biak, Selasa (14/4) dini hari.  ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd memantau langsung suasana bongkar muat 11 kontainer ketika KM. Ciremai yang sandar di Pelabuhan Biak, Selasa (14/4) dini hari. Tidak ada penumpang umum yang turun dan selama sandar kurang lebih 3 jam tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.

  Setiap TKBM yang naik ke atas kapal sebelumnya wajib diperiksa kesehatannya oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor (Kantor Kesehatan Pelabuhan/KKP) di Pelabuhan Biak.

   Di Pelabuhan, Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor didampingi langsung oleh Dandim 1708/BN Letkol. Inf. Ricardo Siregar, SH.,M.Han, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK.,MSi, jajaran anggota DPRD dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  BPK Lakukan Audit Terinci, OPD Diminta Kooperatif

   Bupati tak hanya datang melakukan pemantauan, namun Ia juga menunggu di dermaga hingga kapal itu melanjutkan perjalanan membawa kontainer ke Jayapura. Bahkan Bupati dan sejumlah pejabat lainnya tetap tidak beranjak dari tempatnya ketika hujan lebat lagi turun.

   “KM. Ciremai kami kasih izin sandar, karena membawa 11kontainer yang isinya adalah bapok, sedangkan untuk penumpang umum dilarang.Kontainer ini berisi kebutuhan pokok masyarakat.  Jadi ketersedian Bapok di Biak Numfor tetap aman kedepan, masyarakat tidak perlu panik,” ujar Herry Naap di Pelabuhan Biak.

   Bupati kembali mengajak semua pihak untuk memahami dan memaklumi kebijakan yang diambil pemerintah daerah, dimana sementara tidak memperbolehkan siapapun keluar masuk Biak. Hal itu dilakukan dalam rangka memutus salah satu mata rantai penuaran virus corona masuk di Kabupaten Biak Numfor.

Baca Juga :  Provinsi Bisa Pecah, Tapi GKI di Tanah Papua Tetap Satu

   “Kebijakan ini dilakukan untuk menutup akses keluar masuk Biak adalah untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona. Saya harap semua pihak mendukung, tentu ada yang senang, ada yang suka dan ada tidak suka, namun ini dilakukan untuk penyelamatan kurang lebih 160.000 jiwa di Biak Numfor,” tandas Bupati.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya