BIAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd., memastikan seluruh tunjangan sertifikasi guru di wilayahnya telah diselesaikan sebelum 28 Desember 2024. Hal ini disampaikan dalam wawancara terkait perkembangan sertifikasi dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Biak Numfor, akhir pekan kemarin.
Menurut Kamaruddin, sertifikasi guru menjadi perhatian penting, terutama bagi guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Untuk guru yang siap melaksanakan PPG, sudah ada sekitar 50-an guru yang lulus. SK sertifikasinya akan diterbitkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2025. Atas dasar sertifikat profesi tersebut, pemerintah pusat akan mengeluarkan SK Penerima Tunjangan Sertifikasi, yang nantinya dikirim bersamaan dengan tunjangannya,” jelasnya.
Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 81 guru di Biak Numfor sudah masuk dalam plotting untuk mengikuti PPG. Katanya, Kuota bagi peserta PPG untuk Biak Numfor sendiri tidak terbatas, karena seluruh pendaftaran dilakukan secara daring melalui website resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan pada akun masing-masing guru pada SIM PKB.
“Para guru mendaftar melalui akun masing-masing di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB). Selama memenuhi syarat, mereka dapat mengikuti program ini,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di Biak Numfor, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mencetak pendidik profesional dan berdaya saing.
Kamaruddin menegaskan, seluruh proses sertifikasi dan tunjangan dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan, guna memastikan kesejahteraan guru serta mendorong peningkatan mutu pendidikan di Biak Numfor. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos