Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

DAU Belum Ditransfer, Gaji ASN Terlambat

Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Para ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Biak Numfor terlambat gajinya di awal Januari 2021. Para ASN diminta bersabar sambil menunggu pemerintah daerah mencari solusi untuk membayar gaji tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor mengupayakan akan membayar gaji ASN secepatnya dengan mencari solusi yang tepat.

    Keterlambatan gajian ASN ini sebenarnya tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, namun dialami oleh semua ASN yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini disebabkan karena aplikasi penggajiannya pakai SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) sebagai mana diwajibkan seluruh pemerintah daerah Indonesia. 

   Tak hanya hanya soal penggajian, namun diwajibkan RAPBD tahun 2021 diseluruh pemerintah daerah di Indonesia wajib menggunakan aplikasi SIPD. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor penyusunan RAPBD tahun 2021 sedang disesuaikan dengan semua petunjuk yang ada dalam system aplikasi SPID itu.

Baca Juga :  Tomi Mano: Kemiteraan Penting untuk Tangani Rehabilitasi Sosial

    Aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi siapa saja (termasuk masyarakat) dalam mengontrol penggunaan keuangan daerah. Setiap penyusunan program juga wajib terinci dalam aplikasi itu, misalnya saja untuk uang makan disetiap kegiatan harga nasi kotak juga harus tertera dalam aplikasi tersebut. Demikian halnya peneriman bantuan, jelas alamatnya, nomor KTP dan sejumlah penggaran lainnya juga harus terinci.

   “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor meminta ASN bersabar atas keterlambatan penggajian ini, saya paham benar hal yang dialami oleh ASN karena berbagai kebutuhan, untuk itu kami sedang mencari solusi bagaimana gaji ini dibayar, ya diupayakan secepatnya. Dan perlu diketahui hingga saat ini Dana Alokasi Umum (DAU) yang mestinya dipakai bayar gaji ASN belum ditransfer dari Pemerintah Pusat,” jelas Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd  kepada wartawan kemarin. (itb/tri)

Baca Juga :  Tiba Biak, 3 Penumpang dari Jayapura Langsung Dikarantina
Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Para ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Biak Numfor terlambat gajinya di awal Januari 2021. Para ASN diminta bersabar sambil menunggu pemerintah daerah mencari solusi untuk membayar gaji tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor mengupayakan akan membayar gaji ASN secepatnya dengan mencari solusi yang tepat.

    Keterlambatan gajian ASN ini sebenarnya tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, namun dialami oleh semua ASN yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini disebabkan karena aplikasi penggajiannya pakai SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) sebagai mana diwajibkan seluruh pemerintah daerah Indonesia. 

   Tak hanya hanya soal penggajian, namun diwajibkan RAPBD tahun 2021 diseluruh pemerintah daerah di Indonesia wajib menggunakan aplikasi SIPD. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor penyusunan RAPBD tahun 2021 sedang disesuaikan dengan semua petunjuk yang ada dalam system aplikasi SPID itu.

Baca Juga :  Pemda Minta Mahasiswa Fokus Belajar

    Aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi siapa saja (termasuk masyarakat) dalam mengontrol penggunaan keuangan daerah. Setiap penyusunan program juga wajib terinci dalam aplikasi itu, misalnya saja untuk uang makan disetiap kegiatan harga nasi kotak juga harus tertera dalam aplikasi tersebut. Demikian halnya peneriman bantuan, jelas alamatnya, nomor KTP dan sejumlah penggaran lainnya juga harus terinci.

   “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor meminta ASN bersabar atas keterlambatan penggajian ini, saya paham benar hal yang dialami oleh ASN karena berbagai kebutuhan, untuk itu kami sedang mencari solusi bagaimana gaji ini dibayar, ya diupayakan secepatnya. Dan perlu diketahui hingga saat ini Dana Alokasi Umum (DAU) yang mestinya dipakai bayar gaji ASN belum ditransfer dari Pemerintah Pusat,” jelas Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd  kepada wartawan kemarin. (itb/tri)

Baca Juga :  Tiba Biak, 3 Penumpang dari Jayapura Langsung Dikarantina

Berita Terbaru

Artikel Lainnya