Friday, January 16, 2026
25 C
Jayapura

KKP Kembali Serahkan Bantuan ke 12 Kelompok

Sekretaris Direktorat Jenderal  Penguatan Daya Saing Produk (PDSP)Kementerian Kelautan dan Perikanan Benny Achmad Subki menyerahkan bantuan kepada kelompok nelayan  disaksikan   Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan Ketua DPRD Biak Numfor Ir. Zeht Sandy, MM, di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Biak Numfor, kemarin. ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Sebanyak 12 kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Biak  Numfor kembali mendapatkan bantuan sarana dan prasana penujang usaha-usaha ekonomi berbasis kerakyatan, khususnya di bidang perikanan. Bantuan berupa sarana penunjang usaha perikanan itu disalurkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dalam menunjang program Sentra Kawasan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten Biak Numfor.

   Penyerahan bantuan itu dilakukan langsung oleh  Sekretaris Direktorat Jenderal  Penguatan Daya Saing Produk (PDSP)Kementerian Kelautan dan Perikanan Benny Achmad Subki dan disaksikan langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan Ketua DPRD Biak Numfor Ir. Zeth Sandy, MM, di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Biak Numfor, kemarin.

  Selain, sarana produksi untuk pengolahan ikan, melalui program SKPT tahun 2019 juga akan dibagikan 50 unit kapal (petahu) nelayan 3 GT. Pembagian perahu ini adalah yang kedua kalinya dalam dua tahun berturut-turut, dimana sebelumnya pada tahun yang sama juga diserahkan 50 unit perahu GT kepada kelompok usaha perikanan.

Baca Juga :  Polres Tangani Empat Kasus Pencurian

  “Bantuan yang diberikan ini tentunya merupakan upaya dari pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan di sektor perikanan, tujuannya adalah untuk pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan khususnya di bidang perikanan. Karenanya kami minta supaya dimanfaatkan dengan baik,” imbuh Benny Subki.  

   Sementara itu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap kembali mengingatkan masyarakat nelayan dan kelompok usaha bidang perikanan penerima bantuan supaya memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan baik. Bahkan Bupati meminta DKP Kabupaten Biak Numfor melakukan eveluasi terhadap setiap bantuan yang diberikan.

   “Pemerintah memberikan bantuan dengan harapan dimanfaatkan dan dikembangkan dengan baik, dengan bantuan ini dapat meningkatkan sumber pendapatan keluarga penerima dan tentunya kesejahteraannya. Oleh karena itu, setiap bantuan perlu dievaluasi dan dilihat apakah sudah digunakan dengan baik atau tidak, ini perlu menjadi catatan setiap OPD atau pemberi bantuan,” tandas Herry Naap mengingatkan.(itb/tri)  

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Biak Numfor Disambut Akan Disambut dengan Prosesi Adat
Sekretaris Direktorat Jenderal  Penguatan Daya Saing Produk (PDSP)Kementerian Kelautan dan Perikanan Benny Achmad Subki menyerahkan bantuan kepada kelompok nelayan  disaksikan   Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan Ketua DPRD Biak Numfor Ir. Zeht Sandy, MM, di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Biak Numfor, kemarin. ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Sebanyak 12 kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Biak  Numfor kembali mendapatkan bantuan sarana dan prasana penujang usaha-usaha ekonomi berbasis kerakyatan, khususnya di bidang perikanan. Bantuan berupa sarana penunjang usaha perikanan itu disalurkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dalam menunjang program Sentra Kawasan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten Biak Numfor.

   Penyerahan bantuan itu dilakukan langsung oleh  Sekretaris Direktorat Jenderal  Penguatan Daya Saing Produk (PDSP)Kementerian Kelautan dan Perikanan Benny Achmad Subki dan disaksikan langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan Ketua DPRD Biak Numfor Ir. Zeth Sandy, MM, di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Biak Numfor, kemarin.

  Selain, sarana produksi untuk pengolahan ikan, melalui program SKPT tahun 2019 juga akan dibagikan 50 unit kapal (petahu) nelayan 3 GT. Pembagian perahu ini adalah yang kedua kalinya dalam dua tahun berturut-turut, dimana sebelumnya pada tahun yang sama juga diserahkan 50 unit perahu GT kepada kelompok usaha perikanan.

Baca Juga :  Makorem 173/PVB yang Bermarkas di Biak, Akan Pindah ke Nabire

  “Bantuan yang diberikan ini tentunya merupakan upaya dari pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan di sektor perikanan, tujuannya adalah untuk pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan khususnya di bidang perikanan. Karenanya kami minta supaya dimanfaatkan dengan baik,” imbuh Benny Subki.  

   Sementara itu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap kembali mengingatkan masyarakat nelayan dan kelompok usaha bidang perikanan penerima bantuan supaya memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan baik. Bahkan Bupati meminta DKP Kabupaten Biak Numfor melakukan eveluasi terhadap setiap bantuan yang diberikan.

   “Pemerintah memberikan bantuan dengan harapan dimanfaatkan dan dikembangkan dengan baik, dengan bantuan ini dapat meningkatkan sumber pendapatan keluarga penerima dan tentunya kesejahteraannya. Oleh karena itu, setiap bantuan perlu dievaluasi dan dilihat apakah sudah digunakan dengan baik atau tidak, ini perlu menjadi catatan setiap OPD atau pemberi bantuan,” tandas Herry Naap mengingatkan.(itb/tri)  

Baca Juga :  Amankan 9 Orang Terkait Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Artikel Lainnya