Dari Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional ke-42
BIAK-Warga masyarakat di Tanah Adat Papua dikenal sangat kental dan kuat dalam menjaga tatanan budaya, tradisi, maupun aset-aset mereka. Terutama menjaga tanah adat, sekaligus memberikan peranan yang istimewa kepada perempuan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tingginya pembangunan, permintaan terhadap lahan pembangunan semakin tinggi. Membuat hal ini semakin tergerus. Tidak hanya itu, peranan perempuan dalam berbagai kesempatan untuk pembangunan maupun politik, keterlibatannya kurang mendapatkan tempat.
Mananwir Beba, Ketua Dewan Adat Papua dan Ketua Umum Dewan Adat Kankain Kakara Byak Suprimanggun, Yan Pieter Yarangga, usai memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional, di Kantor Dewan Adat Aidoram Biak, Jumat (9/8) kemarin, menyampaikan, hak-hak adat atas tanah, maupun laut, sungai, sudah melekat dan arus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat adat di Tanah Papua, tidak terkecuali di Biak Numfor, hingga ke wilayah kepulauan disekitarnya.
“Tujuan kita bentuk Manawir itu untuk selamatkan tanah, bukan untuk jual tanah. Saya setuju dan itu sudah kami bicara terus menerus. Saya mau kita membuka pikiran kita. Karena masalah jual tanah itu Mananwir yang jadi sorotan,” ungkap Yan Piter Yarangga.
Dia juga berpesan kepada masyarakat kampung, pemilik ulayat tanah adat, dan lahan untuk lebih bijak dalam menjaga aset-aset tanah yang menjadi kekayaan yang tidak ternilai harganya. Dia berpesanagar masyarakat berhenti jual tanah, berhenti konflik tanah, dan merampas tanah.