BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt.) Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Yawosi. Penunjukan ini dilakukan menyusul wafatnya Plt. Kepala Sekolah sebelumnya, Orich Rumakiek.
SK tersebut diserahkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zakarias Mailoa, ST.,MM, di gedung Axioma Dikdaya Biak Numfor, Kamis (10/7), didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kamaruddin, S.Pd, Koordinator Pengawas, Bidang GTK Dinas Pendidikan, Kepala Distrik Yawosi, serta disaksikan oleh tokoh masyarakat, para kepala kampung di Distrik Yawosi, dewan guru, dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Yawosi.
Jabatan Plt. Kepala Sekolah kini diemban oleh Sekfamner Rumbrar, yang sebelumnya merupakan guru di SMA Negeri 1 Biak Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga mengumumkan bahwa SMA Negeri 1 Yawosi akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada Tahun Anggaran 2025. Pembangunan ini dijadwalkan mulai pada awal Agustus 2025 dan ditargetkan rampung pada November 2025.