Thursday, December 5, 2024
23.7 C
Jayapura

Pemilihan Cawabup Biak akan Libatkan KPU dan Bawaslu

BIAK-Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Calon Wakil Bupati (Cawabup) Biak Numfor masa sisa jabatan periode tahun 2019 – 2024 akan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Biak Numfor.

Keterlibatan KPU dan Bawaslu dinilai penting dalam melakukan pengarahan dan pengawasan dalam proses pemilihan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ketua Pansuslih Cawabup Kabupaten Biak Numfor, Alfius Adadikam mengatakan, keterlibatan KPU dan Bawaslu dalam pemilihan calon wakil bupati sangat penting, khususnya pada hari pelaksanaan pemungutan suara dalam paripurna istimewa di DPRD Biak Numfor.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak KPU dan Bawaslu, intinya kami meminta kesediaan mereka membantu proses pemilihan dan mereka menyatakan siap membantu,”kata Adadikam.

Baca Juga :  Bupati Kunjungi Sentra Pengelolaan Ikan di Depok

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua Cawabup telah mengikuti tahapan proses pencabutan nomor urut di depan Pansuslih DPRD Biak Numfor,   Cawabup Calvin Mansnembra mendapatkan nomor urut 2 dan Cawabup Max Ricard Krey mendapatkan nomor urut 1.

Calvin Masnembra adalah Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua dengan latar bekalang akademisi dari Universitas Ottow dan Geisler Kota Jayapura, sementara Max Krey adalah pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Papua dengan latar belakang pengusaha.(itb/tho)

BIAK-Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Calon Wakil Bupati (Cawabup) Biak Numfor masa sisa jabatan periode tahun 2019 – 2024 akan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Biak Numfor.

Keterlibatan KPU dan Bawaslu dinilai penting dalam melakukan pengarahan dan pengawasan dalam proses pemilihan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ketua Pansuslih Cawabup Kabupaten Biak Numfor, Alfius Adadikam mengatakan, keterlibatan KPU dan Bawaslu dalam pemilihan calon wakil bupati sangat penting, khususnya pada hari pelaksanaan pemungutan suara dalam paripurna istimewa di DPRD Biak Numfor.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak KPU dan Bawaslu, intinya kami meminta kesediaan mereka membantu proses pemilihan dan mereka menyatakan siap membantu,”kata Adadikam.

Baca Juga :  Ormas Pertama di Tanah Papua adalah Dewan Adat Byak

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua Cawabup telah mengikuti tahapan proses pencabutan nomor urut di depan Pansuslih DPRD Biak Numfor,   Cawabup Calvin Mansnembra mendapatkan nomor urut 2 dan Cawabup Max Ricard Krey mendapatkan nomor urut 1.

Calvin Masnembra adalah Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua dengan latar bekalang akademisi dari Universitas Ottow dan Geisler Kota Jayapura, sementara Max Krey adalah pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Papua dengan latar belakang pengusaha.(itb/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya