BIAK- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Biak Numfor menyatakan kesiapannya untuk menjalankan pelayanan administrasi kependudukan langsung di RSUD Biak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir, dalam wawancara yang berlangsung pada Selasa (8/4).
Kalep menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Direktur RSUD Biak melalui nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan tenaga pelayanan kependudukan di rumah sakit tersebut. Namun, hingga kini pelaksanaannya masih tertunda karena kendala teknis, khususnya kesiapan fasilitas pendukung di lingkungan rumah sakit.
“Pelayanan ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Tujuannya agar data bayi yang baru lahir langsung tercatat, penerbitan NIK bisa dilakukan lebih cepat, serta terintegrasi dengan data BPJS untuk akses pelayanan kesehatan. Selain itu, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) juga bisa segera diterbitkan,” terang Kalep.
Ia menambahkan bahwa kehadiran petugas Dispendukcapil di RSUD akan membantu mempercepat proses validasi data pasien, termasuk mereka yang sedang dirawat maupun yang telah meninggal dunia.
“Selama ini, banyak data pasien yang tidak valid harus diurus langsung ke kantor Dispendukcapil. Dengan kehadiran petugas kami di RSUD, proses ini bisa dilakukan secara langsung di tempat. Termasuk proses penerbitan akta kematian, sehingga data kependudukan bisa langsung diperbarui di sistem,” tambahnya.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos