Saturday, April 12, 2025
30.7 C
Jayapura

Dispendukcapil Biak Numfor Siap Tempatkan Petugas di RSUD

BIAK- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Biak Numfor menyatakan kesiapannya untuk menjalankan pelayanan administrasi kependudukan langsung di RSUD Biak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir, dalam wawancara yang berlangsung pada Selasa (8/4).

Kalep menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Direktur RSUD Biak melalui nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan tenaga pelayanan kependudukan di rumah sakit tersebut. Namun, hingga kini pelaksanaannya masih tertunda karena kendala teknis, khususnya kesiapan fasilitas pendukung di lingkungan rumah sakit.

“Pelayanan ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Tujuannya agar data bayi yang baru lahir langsung tercatat, penerbitan NIK bisa dilakukan lebih cepat, serta terintegrasi dengan data BPJS untuk akses pelayanan kesehatan. Selain itu, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) juga bisa segera diterbitkan,” terang Kalep.

Baca Juga :  Di Biak, Bocah 9 Tahun Diperkosa

Ia menambahkan bahwa kehadiran petugas Dispendukcapil di RSUD akan membantu mempercepat proses validasi data pasien, termasuk mereka yang sedang dirawat maupun yang telah meninggal dunia.

“Selama ini, banyak data pasien yang tidak valid harus diurus langsung ke kantor Dispendukcapil. Dengan kehadiran petugas kami di RSUD, proses ini bisa dilakukan secara langsung di tempat. Termasuk proses penerbitan akta kematian, sehingga data kependudukan bisa langsung diperbarui di sistem,” tambahnya.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Biak Numfor menyatakan kesiapannya untuk menjalankan pelayanan administrasi kependudukan langsung di RSUD Biak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir, dalam wawancara yang berlangsung pada Selasa (8/4).

Kalep menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Direktur RSUD Biak melalui nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan tenaga pelayanan kependudukan di rumah sakit tersebut. Namun, hingga kini pelaksanaannya masih tertunda karena kendala teknis, khususnya kesiapan fasilitas pendukung di lingkungan rumah sakit.

“Pelayanan ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Tujuannya agar data bayi yang baru lahir langsung tercatat, penerbitan NIK bisa dilakukan lebih cepat, serta terintegrasi dengan data BPJS untuk akses pelayanan kesehatan. Selain itu, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) juga bisa segera diterbitkan,” terang Kalep.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-53 , Kantor SAR Biak Gelar Donor Darah

Ia menambahkan bahwa kehadiran petugas Dispendukcapil di RSUD akan membantu mempercepat proses validasi data pasien, termasuk mereka yang sedang dirawat maupun yang telah meninggal dunia.

“Selama ini, banyak data pasien yang tidak valid harus diurus langsung ke kantor Dispendukcapil. Dengan kehadiran petugas kami di RSUD, proses ini bisa dilakukan secara langsung di tempat. Termasuk proses penerbitan akta kematian, sehingga data kependudukan bisa langsung diperbarui di sistem,” tambahnya.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/