Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pelantikan Wakil Bupati Tunggu SK Pengangkatan

BIAK-Pelantikan Calon Bupati Biak Numfor terpilih masa sisa jabatan 2019 – 2024, Calvin Masnembra, SE, M.BA masih menunggu proses Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Saat ini pengurusan SK-nya sementara dilakukan oleh DPRD Biak Numfor dengan mengkomunikasikannya ke Biro Pemerintahan Provinsi Papua dan Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd saat dikonfirmasi menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu SK pengangkatan, setelah SK-nya sudah ada maka Wakil Bupati terpilih tanggal 14 Februari lalu melalui pemilihan di DPRD Biak Numfor segera ditindaklanjuti dengan melakukan pelantikan.

“Intinya kami siap menunggu SK, kalau SK Wakil Bupati terpilih sudah ada maka langsung  diagendakan pelantikannya. Jadi kami terus berkoordinasi, termasuk dari DPRD Biak Numfor,” jelasnya.

Baca Juga :  Garap Sport Center, Pemkab Biak Minta Dukungan Lintas Kementerian

“Ya, diharapkan secepatnya ada SK itu, saya kira itu penting supaya Wakil Bupati depenitif ada dan itu menjadi harapan bersama,” lanjutnya.

Sekadar diketahui, Calvin Mansnembra yang juga adalah Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua terpilih sebagai Wakil Bupati pada sidang paripurna pemilihan DPRD Biak Numfor awal bulan lalu setelah mengantongi 15 suara dari 24 anggota dewan yang melakukan pemilihan (satu tidak hadir), sementara Max R. Krey yang diusung oleh Partai Golkar mendapatkan 9 suara.(itb/tho)

BIAK-Pelantikan Calon Bupati Biak Numfor terpilih masa sisa jabatan 2019 – 2024, Calvin Masnembra, SE, M.BA masih menunggu proses Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Saat ini pengurusan SK-nya sementara dilakukan oleh DPRD Biak Numfor dengan mengkomunikasikannya ke Biro Pemerintahan Provinsi Papua dan Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd saat dikonfirmasi menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu SK pengangkatan, setelah SK-nya sudah ada maka Wakil Bupati terpilih tanggal 14 Februari lalu melalui pemilihan di DPRD Biak Numfor segera ditindaklanjuti dengan melakukan pelantikan.

“Intinya kami siap menunggu SK, kalau SK Wakil Bupati terpilih sudah ada maka langsung  diagendakan pelantikannya. Jadi kami terus berkoordinasi, termasuk dari DPRD Biak Numfor,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiba Biak, 3 Penumpang dari Jayapura Langsung Dikarantina

“Ya, diharapkan secepatnya ada SK itu, saya kira itu penting supaya Wakil Bupati depenitif ada dan itu menjadi harapan bersama,” lanjutnya.

Sekadar diketahui, Calvin Mansnembra yang juga adalah Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua terpilih sebagai Wakil Bupati pada sidang paripurna pemilihan DPRD Biak Numfor awal bulan lalu setelah mengantongi 15 suara dari 24 anggota dewan yang melakukan pemilihan (satu tidak hadir), sementara Max R. Krey yang diusung oleh Partai Golkar mendapatkan 9 suara.(itb/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya