Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Biak Miliki Banyak Potensi Wisata Alam

BIAK–Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA ) Kabupaten Biak Numfor, Daud Rumansara mengatakan, Kabupaten Biak Numfor memiliki potensi wisata alam, budaya dan sejarah yang luar biasa banyak.

Sebagian  diantaranya kata dia telah dikelola sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemerintah daerah dn sebagian belum dikelola.

Goa Jepang, Pantai Wisata Paray, Pantai Wisata Bosnik, Tanjung Serweri dan beberapa obyek wisata alam lainnya telah dikelola pemerintah daerah.

Sedangkan obyek wisata Pantai Kampung Sasari dan Anobo di Pulau Padaido dan Kampung Sairedi di Pulau Owi dan Pulau Mansurbabo belum dikelola secara baik.

“ Semua obyek wisata perlu kelola dengan pola dan cara yang tepat sehingga memberi manfaat,”ucapnya saat ditemui Cenderawasih Pos Sabtu,(5/8).

Baca Juga :  Masyarakat Adat, Antar SBM Minang Anthon Kho

Ia berharap ada kesepahaman dan kerja sama semua komponen masyarakat untuk mengembangkan pariwisata di Kabupaten Biak Numfor melalui kepemilikan hak adat yang ada.(ren/tho)

BIAK–Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA ) Kabupaten Biak Numfor, Daud Rumansara mengatakan, Kabupaten Biak Numfor memiliki potensi wisata alam, budaya dan sejarah yang luar biasa banyak.

Sebagian  diantaranya kata dia telah dikelola sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemerintah daerah dn sebagian belum dikelola.

Goa Jepang, Pantai Wisata Paray, Pantai Wisata Bosnik, Tanjung Serweri dan beberapa obyek wisata alam lainnya telah dikelola pemerintah daerah.

Sedangkan obyek wisata Pantai Kampung Sasari dan Anobo di Pulau Padaido dan Kampung Sairedi di Pulau Owi dan Pulau Mansurbabo belum dikelola secara baik.

“ Semua obyek wisata perlu kelola dengan pola dan cara yang tepat sehingga memberi manfaat,”ucapnya saat ditemui Cenderawasih Pos Sabtu,(5/8).

Baca Juga :  Kapolda Kunjungi Polres Biak dan Supiori

Ia berharap ada kesepahaman dan kerja sama semua komponen masyarakat untuk mengembangkan pariwisata di Kabupaten Biak Numfor melalui kepemilikan hak adat yang ada.(ren/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya