Friday, August 8, 2025
22.9 C
Jayapura

Umbul-Umbul Wajib Dipasang, Miras Dilarang

BIAK – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia dan pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Bupati Biak Numfor mengeluarkan sejumlah instruksi penting yang ditujukan kepada seluruh instansi, masyarakat, dan pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor.

Sejak 1 Agustus 2025, pemerintah daerah telah menerbitkan edaran kepada seluruh instansi pemerintah, instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN, BUMD, hingga masyarakat untuk memeriahkan perayaan HUT RI dengan menaikkan bendera merah putih setiap hari dan memasang umbul-umbul sepanjang 1–31 Agustus 2025.

“Itu bagian dari apresiasi kita sebagai bangsa yang berdaulat. Kita sudah memasuki usia 80 tahun kemerdekaan, sebuah pencapaian luar biasa yang patut kita rayakan dengan penuh suka cita dan harapan besar, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan hebat,” kata Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R Kapisa, mewakili Bupati Biak.

Baca Juga :  Benamkan PSS di Dasar Klasemen

BIAK – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia dan pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Bupati Biak Numfor mengeluarkan sejumlah instruksi penting yang ditujukan kepada seluruh instansi, masyarakat, dan pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor.

Sejak 1 Agustus 2025, pemerintah daerah telah menerbitkan edaran kepada seluruh instansi pemerintah, instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN, BUMD, hingga masyarakat untuk memeriahkan perayaan HUT RI dengan menaikkan bendera merah putih setiap hari dan memasang umbul-umbul sepanjang 1–31 Agustus 2025.

“Itu bagian dari apresiasi kita sebagai bangsa yang berdaulat. Kita sudah memasuki usia 80 tahun kemerdekaan, sebuah pencapaian luar biasa yang patut kita rayakan dengan penuh suka cita dan harapan besar, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan hebat,” kata Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R Kapisa, mewakili Bupati Biak.

Baca Juga :  Positif Covid Tambah 5, Sembuh 5 Orang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/